Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Bupati dan DPRD Bintan Bahas Draft Perubahan Rancangan Keuangan Daerah Tahun 2023

Bintan, GK.com – Rapat koordinasi tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 digelar oleh DPRD Kabupaten Bintan pada Kamis (10/08). Rapat ini dihadiri oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dan 18 anggota DPRD Kabupaten Bintan dari total 25 anggota. Rapat ini bertujuan untuk mengkaji Draft Perubahan Rancangan Keuangan Daerah sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Bintan.

Roby Kurniawan menyampaikan bahwa target pendapatan daerah pada perubahan APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2023 direncanakan menurun sebesar 2,85% dari Rp1,137 triliun menjadi Rp1,105 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sementara itu, belanja daerah direncanakan meningkat sebesar 7,21% dari Rp1,183 triliun menjadi Rp1,268 triliun. Peningkatan ini diharapkan dapat mendukung program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bintan.

Roby Kurniawan berharap bahwa rapat koordinasi ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Ia juga mengingatkan agar semua pihak memperhatikan tahapan dan jadwal penyusunan APBD sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. (rls)

Editor : Ronny

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -Seedbacklink