Jumat, Juli 26, 2024
spot_img

Pemprov Kepri Akan Terapkan SIPANGKAS

Kepri, GK.com – Sistem Informasi Pencairan Ringkas (SIPANGKAS) sebagai wadah pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah untuk proses pencairan dana berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM) di terapkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Selain untuk mendukung serta mendorong percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), implementasi kebijakan tersebut juga dapat meningkatkan kinerja Pemprov Kepri menjadi lebih efisien dan efektif, serta membaiknya akuntabilitas publik.

Dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri Adi Prihantara, Sosialisasi SIPANGKAS ini ditaja oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepri.

“Kepada seluruh peserta sosialisasi untuk dapat mengikuti dengan serius, serta menyerap segala informasi yang disampaikan oleh narasumber. Jadikan ini sebagai momentum bagi kita semua untuk membawa Provinsi Kepri menuju masa kegemilangan di tahun 2035-2045 nanti, dimana segala sistem Pemerintahan harus segera di digitalisasikan, ikuti segala arahan, dan pelajari sebaik mungkin”. tegas Adi, Rabu (26/07/2023) di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur, Dompak.

Turut hadir pada kegiatan itu, seluruh Bendahara OPD di lingkungan Pemerintah Pemprov Kepri, Konsultan Perencana Ilmu Teknologi (IT) Pembuatan Aplikasi SIPANGKAS Tekad Matulatan didampingi langsung oleh Kepala BKAD Provinsi Kepri Venni Meitaria Detiawati. (Mit/Red).

Editor : Sai

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -Seedbacklink