Anambas, GK.com – Kokain dengan berat 1.212,4 (seribu dua ratus dua belas koma empat) gram di musnahkan Polres Kepulauan Anambas.
Dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K serta di hadiri Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Wan Zuhendra, Wakil Ketua I DRPD KKA Syamsil Umri, Danramil 02 Tarempa Kapten Inf Inman Manurung, Danlanal Tarempa Letkol Laut (P) Ibni Jauhari, S.E, M.A, Kacabjari Kepulauan Anambas diwakili Eva Ariayani, pada pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Kokain itu dilaksankan di Gedung Sarja Arya Racana Polres Kepulauan Anambas.
Selain memusnahkan Narkotika jenis Kokain, Polres Kepulauan Anambas juga memusnahkan 1 helai kantong plastik berwarna hitam berukuran besar, 1 helai kantong plastik berwarna bening berukuran besar.
Adapun pemusnahan Kokain dilakukan dengan cara di rebus air aki, setelah itu, Kokain dibuang kedalam lubang galian.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K menuturkan, “Melalui pemusnahan Kokain ini, secara tidak langsung, kita telah menyelamatkan lebih kurang 10.000 – 20.000 jiwa dari bahaya ketergantungan Narkoba. Serta dapat mencegah dampak negatif bagi masyarakat luas, dengan asumsi setiap ons Kokain yang akan kita musnahkan dapat dikonsumsi oleh 1000 – 2.000 orang. Tentunya keberhasilan dalam mengamankan BB Narkotika berupa 1 bungkus Kokain ini, merupakan wujud dari kemitraan Polri dengan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, serta solidaritas TNI Polri dan Pemda Kabupaten Kepulauan Anambas yang solid”. tuturnya. (AL).
Editor : Ron