Karimun, GK.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karimun sudah melayani segala pengurusan dokumen penduduk berbasis online sejak Januari Tahun 2023.
Dijelaskan oleh Usmanto selaku Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, “Menurut saya program seperti ini lebih memudahkan kita. Contoh seperti ada keperluan mendadak yang mengharuskan kita membawa Kartu Keluarga (KK), kita tinggal buka handphone dan menunjukan KK asli kita. Terus meminimalisirkan kecurangan dalam peniruan tanda tangan. Di e- KK tanda tangannya berbentuk barcode, jadi bisa langsung ketahuan KK ini asli punya kita atau tidak,” terang Usmanto.
“Dulu kalau KK atau KTP hilang, kita huru – hara meminta surat pengantar dan minta surat kehilangan, sekarang sudah tidak lagi. Langsung saja datang ke Disdukcapil scan barcode di pelayanan, selesai,” jelasnya, Rabu (24/05/2023).
“Semua pengurusan gratis dengan berbasis online ini, dan tentunya bisa mengurangi para calo. Karena jika ada calo diluar sana kami tidak dapat berbuat apa-apa. Contoh, rumah di Tanjungbatu mau urus kesini, tentu di perhitungkan ongkos kapal dan ojeknya, maka dari itu mereka memilih memakai jasa calo,” ungkap Usmanto sekitar pukul 10.00 Wib.
“Disini hanya sarana prasarana ruangan kami yang kurang lebaran, karena minimnya ruangan, sehingga terjadi penumpukan dalam mengantri, tapi kami sudah ajukan. Pelan-pelan semoga dapat terakomodasi,” tuturnya.
Di waktu yang sama, salah satu masyarakat Karimun, Rudi pada kesempatan itu mengatakan, “apa yang dilakukan Dukcapil saat ini sangat positif dan membantu sekali bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan pada KTP. Semoga pelayanan seperti ini bisa terus dipertahankan, bila perlu di tingkatkan lagi”. tutup Rudi. (NDY).
Editor : Sai