Karimun, GK.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun menggelar Sosialisasi Pengembangan M-Paspor (Paspor Online) untuk Masyarakat Kabupaten Karimun, Selasa (21/03/2023) pagi.
Bertempat di Hotel Aston Karimun, dalam acara tersebut dihadiri beberapa Instansi terkait, dan perwakilan dari SMA/SMK,
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Karimun menjelaskan, “Target dalam 100 hari kerja bapak Silmy Karim selaku Dirjen Imigrasi adalah pelayanan, digitalisasi, dan golden visa. Pengembangan aplikasi M-Paspor ini bertujuan untuk mempermudah dalam memberikam kenyamanan bagi masyarakat selaku pengguna jasa,” tuturnya.
Sementara itu, Prayogi selaku Pemateri menerangkan, “Aplikasi M-Paspor ini terdapat beberapa pengembangan fitur pada Aplikasi M-Paspor, diantaranya adalah pemilihan lokasi terletak diawal setelah pendaftaran, pemilihan jenis layanan reguler dan percepatan, serta pemilihan waktu foto dan wawancara yang lebih mengakomodir,” ujarnya.
“Masa berlaku Paspor juga berubah menjadi 10 tahun untuk WNI yang telah berusia 17 tahun atau telah menikah. Lalu kemudahan lainnya yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi berupa penghapusan persyaratan berupa rekomendasi dari Kemenag untuk pemohon Paspor bertujuan haji. Jadi layanan percepatan Paspor satu hari jadi di Kantor Imigrasi Karimun dengan kuota 5 orang per hari biaya PNBP sebesar Rp 1.000.000 untuk layanan percepatan, dan Rp 350.000 untuk buku Paspor”. terang Prayogi. (NDY).