Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Bersama 18 Kementerian Lembaga, BP Batam Lakukan ini

Jakarta, GK.com – Bersama dengan seluruh Tim Nasional Pencegahan Korupsi, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melaksanakan penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024.

Bertempat di Aula Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta Pusat, komitmen bersama ini dilakukan pada Jum’at (10/3/2023).

Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan Wahjoe Triwidijo Koentjoro menuturkan, pihaknya bersyukur atas kepercayaan yang diberikan. Komitmen ini sekaligus menjadi cambuk bagi pihaknya bersama jajaran dalam tata kelola administrasi dan keuangan BP Batam.

“Di satu sisi kita bangga tentu atas kepercayaan ini, namun di sisi lain tentu ada konsekuensi, yaitu sebagai cambuk bagi kita untuk terus memperbaiki tata kelola yang ada,” ujarnya.

“Kemudian yang ditekankan adalah bukan input dan output saja, melainkan outcome. Sehingga jelas dan terukur apa hasil dari pelaksanaan anggaran yang telah kita lakukan, dan hasil itu ada dampaknya yang dirasakan masyarakan,” ucap Wahjoe.

Komitmen ini dilakukan dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), serta menindaklanjuti Peluncuran Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Periode Tahun 2023-2024 pada 20 Desember 2022 lalu.

Acara ini juga diisi dengan seminar yang menghadirkan para narasumber untuk membahas fokus Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi yakni Menteri PANRB Azwar Anas, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M. Yusuf Ateh, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Dwiarso Budi Santiarto, dan Pimpinan KPK RI Alexander Marwata.

Menteri PANRB Azwar Anas mengatakan, transformasi digital menjadi instrumen kunci pencegahan korupsi. Pihaknya meyakini dengan Birokrasi yang tersistem secara digital, mudah dan transparan menjadi katalisator mengeliminasi potensi korupsi.
“Sesuai arahan Presiden yang kita create, intinya Birokrasi yang lincah, mudah dan gak ruwet. Ini yang kita harapkan dapat segera diaplikasikan oleh semua K/L dan daerah”. tutur Azwar Anas.

Komitmen ini diikuti oleh 19 Sekretaris Jenderal dan Inspektorat Jenderal dari Kementerian dan Lembaga Pelaksana Aksi, salah satunya adalah Badan Pengusahaan Batam.

Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 juga disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama Pimpinan Lembaga Tim Nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dari BPKP RI, KPK RI dan Mahkamah Agung. (YY).

Editor : Milla

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -Seedbacklink