Jumat, Juli 26, 2024
spot_img

Dinas PMD Dukcapil Kepri Lakukan Mutakhir Data Pemilih di Lapas

Bintan, GK.com – Perekaman KTP Elektronik bagi warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Tanjungpinang dilaksanakan oleh Dinas PMD Dukcapil Provinsi Kepulauan Riau bekerjasama dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Bintan

Pada kesempatan itu, Plt. Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Kepulauan Riau H. Misbardi yang diwakili oleh Kepala Bidang Dukcapil Provinsi Kepulauan Riau Abbas menjelaskan, kegiatan ini terlaksana guna mendukung persiapan Pemilu dan Pemilukada Tahun 2024.

“Sesuai dengan arahan Dirjen Dukcapil, seluruh masyarakat yang telah berusia diatas 18 Tahun harus memiliki KTP Elektronik, tidak terkecuali WBP yang perlu di lakukan pemadanan data kependudukannya,” ucap Abbas, Selasa (07/03/2023).

“Dari jumlah WBP, ada sebanyak 134 yang tidak memiliki NIK, dan setelah dilakukan verifikasi serta pemadanan data, sebanyak 64 data dapat ditemukan, lalu 70 data lagi dilakukan verifikasi secara langsung,” jelasnya.

“Dalam perekaman ini, tim Dukcapil Propinsi Kepri dan Kabupaten Bintan menurunkan 17 petugas pada perekaman,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Provinsi Kepulauan Riau, Saffar Muhammad Godam yang saat itu memantau langsung jalannya pelaksanaan perekaman didampingi Kalapas Narkotika Edi Mulyono mengucapkan terima kasih atas kegiatan yang sudah di laksanakan ini.

“Atas nama Kementerian Hukum dan HAM, kami mengucapkan terima kasih yang sebesarnya atas perekaman KTP Elektronik bagi warga binaan pemasyarakatan di Lapas Narkotika ini, sehingga WBP kami memiliki identitas kependudukan”. ujar Saffar.

Kegiatan tahap pertama ini akan berlangsung selama 3 hari, yaitu sejak tanggal 7 s/d 9 Maret 2023, dan turut di hadiri juga Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bintan, Rusli. (Red).

Editor : Sai

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -Seedbacklink