Jumat, Maret 21, 2025

Auditor Irjen Kemenag RI Audit STAIN Sultan Abdurrahman Kepri, ini Alasannya

Bintan, GK.com – Ahmad Nida dan Amar Munawar sebagai perwakilan Auditor Irjen Kemenag RI berkunjung ke Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepri untuk melakukan pemantauan implementasi di STAIN Kepri. Pada kegiatan yang dilaksanakan di Balai Titah STAIN Sultan Abdurrahman Kepri itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 93 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Moderisasi Beragama Bagi PNS Kemenag dengan tujuan ingin melakukan pemantauan dan penyidikan lebih detail, khususnya tentang Rumah Moderasi Beragama (RMB).

 “Untuk tahun lalu sampai awal tahun 2023, STAIN Sultan Abdurrahman Kepri hanya mampu sebatas Literasi, Deseminasi dan Publikasi saja, belum pernah sampai kepada Sosialisasi, Orientasi Pelopor, Pelatihan Penggerak dan sebagainya. Hal itu dikarenakan keterbatasan anggaran,” tutur Zulfa Hudiyani selaku Ketua RMB STAIN Sultan Abdurrahman Kepri, Kamis (23/02/2023) sekitar Pukul 21.00 Wib via Whatsapp.

“Mereka memperoleh data dari hasil wawancara dan observasi lapangan tentang Rumah Moderasi Beragama STAIN Sultan Abdurrahman Kepri berupa kelembagaan, struktur organisasi, kegiatan, dan program kerja, terutama anggaran yang ada didalamnya,” ungkapnya.

“Akan ada pemeriksaan lanjutan berdasarkan surat tugas tim yang datang saat ini. Mereka akan mengaudit selama 10 hari di STAIN Sultan Abdurrahman Kepri maupun di Kabupaten Bintan meliputi 1 hari persiapan, 7 hari pelaksanaan, 2 hari pelaporan,” jelasnya.

“Kita berharap, semoga hasil kunjungan ini akan menjadi referensi kebijakan untuk RMB kedepannya. Dan seluruh Ketua RMB Nasional secara kelembagaan dapat kuat, anggaran besar hingga misi pusat tentang road map moderisasi beragama dapat berjalan sesuai mestinya”. harapnya. (NDY).

Editor : Milla

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles