Karimun, GK.com – Sebanyak 2.449 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak. Dalam penyerahan secara simbolis selesai melaksanakan apel pada Senin (02/01/2023) pagi itu, Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq S.Sos M.Si didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, Dr Muhammad Firmansyah, M.Si di halaman Kantor Bupati Karimun.

“Apel perdana di tahun 2023 ini diharapkan dapat menjadi semangat baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan dapat terus tingkatkan kinerja serta disiplin para pegawai. Terima kasih kepada ASN maupun kepada tenaga honorer yang telah bekerja dengan baik dan maksimal selama tahun 2022,” ujar Aunur Rafiq.
“Bagi tenaga honorer yang tidak di perpanjang kontrak karena meninggal dunia ada sekitar 10 orang, sementara tenaga honorer yang tidak di perpanjang kontrak dengan berbagai alasan yang disampaikan oleh masing-masing OPD ada sekitar 348,” terang Aunur Rafiq.

“Selanjutnya untuk tenaga honorer kontrak 243 orang yang lulus selesai P3K formasi di tahun 2021 dan 26 orang lainnya juga telah dinyatakan lulus CPNS formasi 2021. Dan 65 orang tenaga honorer lainnya tercatat mengundurkan diri, serta 4 orang tidak di rekomkan OPD karena melakukan pelanggaran berat dalam hal disiplin,” paparnya.
“Honorer kontrak di Pemerintah Kabupaten Karimun telah mendapatkan perpanjangan SK hingga bulan Juni 2023 mendatang, dan sambil menunggu instruksi lanjutan dari Mendagri terkait status honorer kontrak,” tegas Aunur Rafiq.

“Untuk gaji honorer akan dinaikkan pada tahun 2023 bagi tenaga honorer insentif baik itu guru Negeri maupun swasta. Sebelumnya mereka hanya mendapatkan Rp 850.000,-, kini menjadi Rp 1.000.000,- per bulan. Diharapkan kedepannya dapat memaksimalkan kinerja para honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun”. harapnya. (Red/Hms).
Editor : Milla