Kasi Intelijen Kejari Batam : Kita Akan Transparan Dan Terbuka di Setiap Kasus yang Masuk
Batam, GK.com – Dugaan Korupsi Masjid Tanwirun Naja (Tanjak) Batam saat ini lagi di dalami oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.
Kepada awak Media ini, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Batam Riki menegakan jika pihaknya kini sedang mendalami proses Pengumpulan Bahan Keterangan dan Pengumpulan Data (Pulbaket).
“Kesimpulan dari bahan keterangan belum bisa kami berikan kepada publik. Untuk tenggang waktu Pulbaket sendiri, kami berharap secepatnya, namun Standar Operasional Prosedur (SOP) dari kami 30 hari tambah 30 hari,” tutur Riki, Senin (19/09/2022) 10.56 Wib di Ruang Tamu Kejari Batam.
Lebih lanjut, Riki juga meminta saat itu kepada masyarakat untuk bersabar dengan hasil akhir. Pihaknya menekankan akan bekerja secara transparan dan terbuka di setiap kasus yang masuk.
“Diharapkan masyarakat untuk bisa bersabar terlebih dahulu, apabila ada indikasi tindak pidana, maka kami akan terbuka kepada publik, sebab Pulbaket sendiri tidak mudah. Ada prosedur dan tahapannya”. tutup Riki.
Seperti diketahui, Masjid Tanjak yang di bangun senilai Rp 39.937.665.520,- oleh PT Nenci Citra Pratama (NCP) dan diresmikan pada Jumat (24/06/2022) oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Airlangga Hartarto itu mengalami roboh pada atapnya, Kamis (08/09/2022) pagi.
Sangat disayangkan, bangunan dengan nilai kerjaan menelan hampir 40 Milliar itu, ternyata tidak menjamin akan kokoh dalam pembangunannya. Material Bangunan yang digunakan juga menjadi tanda tanya publik, apakah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang ditetapkan, yang di gunakan oleh pemenang tender ?
Runtuhnnya Plafon Masjid tersebut juga menimbulkan pertanyaan besar dihati publik, Benar kah pembangunan Majid Tanjak bisa menghabiskan dana hampir 40 Milliar ? Atau ada sebagaian dana yang terselit di masing-masing saku oknum tertentu ? (IWD).
Editor : Milla