Deprecated: Return type of AdvancedAds\Abstracts\Data::offsetGet($offset) should either be compatible with ArrayAccess::offsetGet(mixed $offset): mixed, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice in /home/u1067501/public_html/wp-content/plugins/advanced-ads/includes/abstracts/abstract-data.php on line 431
Tarif Pelayaran Resmi Naik GERBANGKEPRI.COM
Rabu, Maret 19, 2025

Tarif Pelayaran Resmi Naik

Kepri, GK.comDampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) membuat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) meminta para pelaku usaha transportasi laut tidak serta merta menaikkan tarif pelayaran, apa lagi sampai memberatkan masyarakat.


Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Kepri Junaidi langsung mengadakan pertemuan dengan seluruh Stakeholder transportasi laut maupun darat, guna membahas penyesuaian tarif kapal, Rabu (07/09/2022).

Junaidi mengatakan, dalam pertemuan tersebut sempat terjadi tarik ulur dengan asosiasi pengusaha pelayaran. Yang mana sebagian menginginkan kenaikan tarif lebih dari yang di sampaikan oleh Gubernur, bahkan pengusaha mengusulkan kenaikan di angka 30% s/d 40%.

“Kita ketahui, saat ini Gubernur sangat perhatian dengan pengendalian inflasi di Kepri, salah satu penyebab utama inflasi di Kepri terdiri dari transportasi. Maka dari itu, kita harus pecahkan masalah ini bersama – sama agar jangan sampai kenaikan tarif lebih dari 15% s/d 20%,” tegas Junaidi.

Akhirnya dari hasil pertemuan itu, para pengusaha transportasi laut di Kepri sepakat untuk melakukan penyesuaian tarif kapal maksimal hanya di 15% s/d 20%. Namun, para pengusaha meminta dilakukan evaluasi per tiga bulan mengenai tarif kapal tersebut, untuk melihat jika timbul kerugian.


“Kita memang harus bersama – sama berkontribusi untuk mengendalikan inflasi, jika inflasi sudah turun dan perekonomian di Kepri sudah pulih, maka penyesuaian tarif kapal bisa didudukkan kembali,” ujar Junaidi.

Sementara itu, mengenai transportasi darat dirinya mengatakan telah memberikan arahan kepada seluruh Kadishub se- Kabupaten/Kota untuk melakukan pembahasan dengan pelaku transportasi darat mengenai penyesuaian tarif.


“Untuk transportasi darat, tugasnya Pemerintah Kabupaten dan Kota, akan tetapi sudah kita arahkan jika ada penyesuaian tarif jangan yang terlalu tinggi, dan sampai memberatkan masyarakat. Sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan ini, langsung kita siapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri dan kita upayakan secepat mungkin agar segera ditandatangani”. pungkasnya. (Hms/Red).

Editor : Milla

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles