Jumat, Juli 26, 2024
spot_img

Kapolri : Semua Bentuk Perjudian Harus di Tindak

Jakarta, GK.comDi tengah maraknya isu mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo yang mengaitkan dengan praktik perjudian 303, Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan jajaran Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas aktivitas perjudian. Baik perjudian konvensional maupun Online, termasuk pihak yang ada di dalamnya.


Mengutip unggahan Instagram (IG) resmi Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, pada Kamis (18/08/2022), Jenderal bintang lima tersebut juga memerintahkan pemblokiran situs judi Online yang merak beredar di kalangan masyarakat, hingga pejabat Negara.

“Tidak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang membackingdi belakangnya, serta melakukan pemblokiran situs – situs judi Online,” pinta Jendral Listyo Sigit Prabowo dengan tegas.


Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengkonfirmasi unggahan tersebut. Unggahan itu, berisikan bahwa pihaknya telah mengungkapkan kepada jajaran Polisi Daerah (Polda) untuk bergerak memberantas para mafia bandar judi.

Dalam unggahan Divhumas Polri menyebut, perintah Kapolri telah ditindaklanjuti Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto dengan mengeluarkan Surat Telegram kepada jajaran Polda untuk segera lakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian. (Ist).

Editor : Milla

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -Seedbacklink