Karimun, GK.com –Bupati Kabupaten Karimun Aunur Rafiq bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menyambut kedatangan rombongan Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (LHK RI ) Dr Alue Dohong bersama Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad di Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Karimun, pada Sabtu (16/07/2022).
Kedatangan Wamen LHK Alue Dohong tersebut guna membahas hutan lindung yang berada di kawasan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA), yang mana akan dilakukan pengalihan fungsi hutan lindung, serta meninjau langsung kondisi Bandara RHA Karimun yang kini kondisinya masih belum memadai untuk di lalui pesawat berbadan lebar.
“Kita akan usahakan di Tahun ini, paling lama bulan September 2022 mendatang izin pelepasannya bisa langsung jadi APL. Berdasarkan SK nomor 76 Tanggal 6 Maret 2015, kawasan hutan lindung yang berada di area Bandara RHA seluas 38,29 Hektar dengan statis DPCLS. Artinya, ini hanya tinggal pelepasannya saja. Apalagi yang dibutuhkan untuk pengembangan Bandara hanya seluas 14,8 Hektar,” ujar Alue Dohong.
Lebih lanjut, Alue Dohong mengungkapkan kewibawaan Bandara RHA jika telah selesai dan telah sesuai dengan apa yang diharapkan, dikarenakan Kepri khususnya Kabupaten Karimun berbatasan langsung dengan Negara-Negara tetangga.
“Jika Bandara ini telah besar, maka akan menambah kewibawaan Kabupaten Karimun, serta Provinsi Kepri bahkan Indonesia. Marilah kita bersama-sama membangun teras depan ini agar menjadi lebih bagus dan lebih kompetitif, agar kewibawaan Bangsa kita semakin terbentuk.
Sementara itu, Ansar Ahmad setelah mengikuti Rapat mengatakan jika Pemprov Kepri telah mengibahkan Dana sebesar Rp 10 Miliar yang diperuntukkan untuk pembebasan lahan milik warga yang terdampak pengembangan Bandara RHA.
“Semua Daerah yang ada di Kepri akan kita dorong terus pada pengembangan infrastrukturnya. Dan untuk di Karimun, salah satunya pengembangan infrastruktur Bandara,” tegas Ansar.
Diketahui, kondisi Bandara RHA saat ini hanya memiliki panjang runway 1.430 meter meter. Sementara untuk akses pesawat berbadan besar harus memiliki minimal panjang runway 2000 meter. (Ist).
Editor : Milla