Tanjungpinang, GK.com – Markas Polisi di Tanjungpinang kini berubah tipe menjadi Polisi Resort Kota (Polresta) Tanjungpinang. Perubahan tipe tersebut di sesuaikan dengan surat dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : b/42/m.kt.01/2022, Selasa (17/05/2022) pagi.
Pengukuhan peningkatan tipologi Polresta Tanjungpinang tersebut di hadiri sejumlah pejabat, mulai dari Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si yang secara resmi mengukuhkan, Asisten III Mariyani Ekowati, SH, MH, Pangkogabwilhan I yang diwakili Askomlek Kosgabwilhan I Marsma TNI Soegeng Ryady, S.T, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, S.H, FKPD Provinsi Kepri dan Kota Tanjungpinang serta Tokoh Masyarakat.
Dalam amanatnya, Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman mengatakan, peningkatan tipelogi Polresta didasarkan juga atas perkembangan suatu wilayah, jumlah penduduk, dinamika kejahatan, tantangan yang dihadapi, dan rekomendasi dari pemangku kepentingan baik dari Pemerintah Daerah (Pemda), TNI, dan Organisasi terkait lainnya.
″Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat langsung maupun yang tidak langsung dalam pemenuhan standar kriteria kenaikan tipe Polres menjadi Polresta. Ini suatu prestasi, tugas dan tanggung jawab juga akan semakin berat. Diharapkan Polresta Tanjungpinang akan menjadi barometer bagi Polres yang ada di Polda Kepri,” sebut Aris Budiman.
Kapolda Kepri juga berpesan, bahwa seluruh persone beserta jajaran agar selalu semangat dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Bangsa dan Negara.
“Tingkatkan kerja sama, sinergitas dan soliditas yang telah terjalin dengan Forkopimda Kota Tanjungpinang agar senantiasa mempertahankan dan meningkatkan guna menghadapi tantangan tugas dimasa yang akan datang”. pesan Aris Budiman.
Pengukuhan Polres menjadi Polresta Tanjungpinang itu diawali dengan penandatanganan Berita Acara Pengukuhan dan dilanjutkan dengan penandatanganan Prasasti serta penekanan tombol selubung. (Red/Ist).
Editor : Milla