Karimun, GK.com – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Karimun harus menelan pil pahit, dikarenakan gaji yang seharusnya sudah diterima, namun hingga saat ini belum juga dibayarkan oleh Pemerintanh Kabupaten (Pemkab) Karimun, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mulai dari awal Januari 2022.
Hal tersebut, disampaikan langsung oleh petugas Satgas pelabuhan Domestik yang enggan disebutkan namanya kepada Media ini. Tidak hanya uang gaji saja yang hingga saat ini belum dibayarkan oleh Pemkab Karimun melalui Dinas terkait, namun pembayaran uang makan juga belum diterima mereka.
“Jangan kan pembayaran setiap bulan, jatah makan kami juga tidak diberi semenjak awal tahun,” keluhnya, Sabtu (12/03/2022) sekitar pukul 14.00 Wib.
Lebih lanjut Dirinya menuturkan, “Setiap harinya kami bertemu dengan orang-orang dari berbagai Daerah di Pelabuhan dengan penuh resiko terpapar Covid-19. Kami meminta Pemerintah agar dapat lah memperhatikan kami. Kenapa justru pekerjaan yang penuh resiko ini malah terkesan tak dianggap dan di hargai,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Rachmadi saat dikonfirmasi oleh awak Media ini melalui pesan Whatsapp membenarkan hal tersebut.
“Sedang dalam proses pengusulan,” ucap Rachmadi singkat, sekitar pukul 14.05 Wib.
Saat ditanya lebih lanjut terkait jatah makan Satgas, Rachmadi menjelaskan bahwa jatah makan tersebut diberikan melalui Dinas Sosial (Dinsos).
“Tahun lalu dianggarkan di Dinsos, untuk Tahun ini katanya oleh Dinsos tidak dianggarkan lagi”. jelas Rachmadi. (IWD).
Editor : Ron

