Tanjungpinang, GK.com – Satu lagi tempat yang diduga mengandung perjudian terdapat di Kota Tanjungpinang. Lokasi yang terletak di Jalan Potong Lembu itu bahkan terlihat seolah-olah seperti tidak ada aktivitas, dan tanpa plang.
Namun anehnya, ruko dua lantai itu juga tidak boleh sembarang orang mengunjunginya (hanya orang-orang tertentu) saja yang bisa bermain dan masuk kedalam ruko tersebut.
“Yang boleh main kesini hanya orang-orang tertentu bang. Tidak boleh masuk sembarangan”. tegas penjaga di tempat tersebut, Senin (14/02/2022) malam.
Ada apa dengan Kota Tanjungpinang ini ? Kenapa seolah marak saat ini judi berkedok permainan, bahkan mirisnya seperti main kucing-kucingan (sembunyi-sembunyi) dan terkesan dipelihara.
Kemanakah Pejabat yang berwenang serta Aparat Penegak Hukum yang ada ? Kenapa justru pergerakan masyarakat dan siswa Sekolah dibatasi, namun hal itu seolah tidak berlaku untuk judi yang berkedok permainan ? (tim).
Editor : Ron

