Batam, GK.com – Bea Cukai Batam menegaskan terkait kasus dugaan pelanggaran Kepabeanan yang dilakukan oleh PT. TRIBARA INDO MARINATAMA (TIM) kini memasuki tahap Penyelidikan.
Hal ini langsung dikatakan oleh Undani selaku Kepala Humas Bea Cukai (BC) Batam kepada tim Media ini pada Kamis (03/02/2022) melalui pesan Whatsapp.
Baca juga : 👇👇👇
“Sementara penyidikan masih dilakukan. Dan tim penyidik telah dan akan melakukan langkah-langkah yang dianggap perlu dan penting,” tuturnya sekitar pukul 11.55 Wib.
“Terhadap Barang Bukti (BB) juga sudah dilakukan penyitaan,” tambahnya.
Guna menepis pemberitaan miring yang berkembang terkait kasus ini, yang diduga oknum BC ada melakukan maen mata dengan pihak perusahaan hingga kasus diduga di peti es kan, tim Media ini pun mencoba meminta izin untuk melihat BB yang disita oleh pihak Bea Cukai Batam, meskipun permintaan tersebut masih harus menunggu koordinasi dari penyidik.
“Kami koordinasi dulu dengan penyidiknya ya”. tegas Undani sekitar pukul 14.20 Wib.
Untuk diketahui, sebelumnya PT. TIM diduga melakukan tindak pidana dengan cara memalsukan dokumen Kepabeanan yang masuk kedalam kawasan Batam. (IWD).
Editor : Milla

