Rabu, Mei 6, 2026
BerandaKepulauan RiauLinggaRespon Positif Bupati Lingga Terhadap Kehadiran BPK RI Perwakilan Kepri

Respon Positif Bupati Lingga Terhadap Kehadiran BPK RI Perwakilan Kepri

Lingga, GK.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menyambangi Kabupaten Lingga dalam kegiatan pemeriksaan pendahuluan terkait laporan keuangan Tahun 2022.


Kedatangan Tim BPK tersebut di sambut baik Bupati Lingga Muhammad Nizar di Ruangan Rapat Kantor Bupati Lingga, Kamis (03/02/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Nizar memberikan respon positif dengan kehadiran Tim BPK.


“Sebagai Pimpinan Daerah, saya memberikan respon kepada BPK RI sebagian pertemuan perdana di Tahun 2022,” ucap Nizar.


Lebih lanjut Nizar mengatakan bahwa, terkait Dokumen kelengkapan laporan keuangan dirinya telah memberikan peringatan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum lengkap.


“Sebelum kunjungan ini, saya sudah memperingati OPD untuk segera melengkapi semuanya termasuk pajak, dalam pemeriksa ini ada beberapa catatan untuk sejumlah OPD yaitu berupa pajak. Semoga ini menjadi kemudahan Tim BPK dalam melakukan pemeriksaan,” ujarnya.


Tak lupa, saat itu Nizar juga menyampaikan ucapan terima kasihnya, karrna Kabupaten Lingga telah ditunjuk sebagai pembicara pelaporan SIPD oleh BPK RI beberapa waktu lalu oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Lingga.


Perlu diketahui bersama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan Kabupaten Lingga sebagai Kabupaten rujukan penerapan SIPD, bahkan Lingga masuk ke dalam urutan 3 Besar se- Indonesia.


“Terima kasih kepada OPD yang hadir, kedepan jika ada kegiatan pendahuluan BPK, ada Kelapa OPD yang berhalangan hadir segera untuk melaporkan agar ketika ada kegiatan serupa Kepala OPD tidak ada yang nihil,” tambahnya.


Sementara itu, Pimpinan BPK RI Perwakilan Kepri Desi menegaskan bahwa, kehadiran tim nya di Kabupaten Lingga merupakan kegiatan rutin yang akan dilakukan selama 25 hari.


“Saya meminta kerja samanya dari OPD yang ada di Kabupaten Lingga dalam pemeriksaan ini, dikarenakan di awal Bulan Mei kita sudah merayakan Lebaran. Maka itu kami berharap disaat ini kita bisa menyelesaikan pemeriksaan fisik, sehingga di bulan puasa nanti kita dapat melaksanakan pemeriksaan Dokumen,” tutur Desi.

“Bendahara pengeluaran, Bendahara penerimaan Staf, dan pengurus barang, untuk bisa stenbay dilakukan pengecekan di Bulan Februari. Untuk penyerapan keuangan 2021 paling lambat diserahkan pada 21 Maret mendatang”. tegas Desi. (Ist/Red).

Editor : Nur

Berita Terkait

Berita Populer