Rabu, Mei 6, 2026
BerandaKepulauan RiauKarimunDisduk Capil Karimun Himbau Orang Tua Segera Mengurus KIA

Disduk Capil Karimun Himbau Orang Tua Segera Mengurus KIA

Karimun, GK.com Pencapaian pengurusan Kartu Indentitas Anak (KIA) di Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (DisdukCapil) Kabupaten Karimun mencapai 41.5%.

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Usmanto.

“Untuk di Kabupaten Karimun sudah melebih target Nasional sebanyak 30% pembuatan KIA,” ungkap Usmanto, Rabu (17/11/2021) sekitar pukul 14.00 Wib di Ruang Kerjanya.

Saat itu, Usmanto juga menjelaskan pentingnya KIA bagi anak yaitu untuk dipermudahkan segala bentuk Admintrasi dan juga sama halnya seperti identisas pada umumnya.

“Di pulau Jawa bagi anak yang sudah memiliki KIA akan mudah untuk membayar keperluan administrasi seperti, mendapatkan diskon pembelian alat tulis, masuk ke tempat wisata, bahkan perjalanan menggunakan transportasi umum. Sementara untuk di Karimun sendiri belum diterapkan, Insya Allah nanti akan kita terapkan sesuai kerja sama antara Kepala Dinas dan Pemda,” jelasnya.

“Hal yang paling terpenting, KIA juga merupakan identitas Anak untuk mempermudah mengenali anak tersebut, sehingga menurunkan resiko pencurian terhadap anak yang sering terjadi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Usmanto memaparkan untuk pengurusan KIA sanggatlah mudah, dan ada dua kategori yaitu, “untuk anak berumur 0 s/d 05 Tahun tidak melampirkan foto, Sementara untuk yang umur 05 s/d 17 Tahun kurang 1 Hari, wajib melampirkan foto. Persyaratan yang lainnya berupa foto copy KK, Akte Lahir, KTP orang tua, dan buku nikah orang tua,” paparnya.

“Kami berharap untuk orang tua agar segera mengurus KIA melalui pihak Sekolah, karena saat ini kami bekerja sama dengan pihak Sekolah untuk mempermudah orang tua dalam pengurusan KIA tersebut”. pungkasnya. (IWD).

Editor : Nur

Berita Terkait

Berita Populer