Karimun, GK.com – PT. Pelni Persero merubah kebijakan pembelian tiket dan rute pelayaran kapal KM. Kelud mulai minggu depan. Kebijakan tersebut tertuang pada EMPLOOI (Surat Penugasan Persyaratan Perjalanan Kapal Penumpang) yang di terbitkan pada Minggu (26/09/21) lalu.
Kepada Awak Media ini, Branch Manager (BM) PT. Pelni Cabang Tanjung Balai Karimun, Agus menyampaikan untuk rute pelayaran KM. Kelud biasanya 1 minggu sekali berlayar, kini menjadi 2 Minggu sekali, kembali seperti awal sebelum pendemi.
“Jadwal itu akan berlaku mulai Minggu depan tepatnya tanggal 1 Oktober 2021 mendatang. Tak hanya itu, pembelian tiket nantinya juga sudah menggunakan aplikasi E-Tiket agar mempermudah petugas memvalidasi tiket tersebut dengan mesin scaner,” ucap Agus, Senin (27/09/21) sekitar pukul 14.00 Wib di salah satu Kedai Kopi.
Saat itu, Agus menambahkan untuk rute KM. Kelud terbagi menjadi dua rute, tapi hanya satu rute yang melayani penumpang di Tanjung Balai Karimun yaitu, Tanjung Priok – Batam – Tanjung Balai – Belawan – Tanjung Balai – Batam – Tanjung Priok.
“Kapal akan beroprasi di hari Jumat (01/10/21) jam 23.59 Wib dari Tanjung Priok menuju Karimun pada Minggu (03/10/21) jam 15.00 Wib”. pungkasnya. (IWD).
Editor : Dina

