Bintan, GK.com – Salah satu sertifikat tanah milik warga Bintan berinisial (S) disinyalir terindikasi memalsukan data sepadan. Dari infomasi yang diterima oleh Media ini, warga yang berada di sekitar lokasi tanah milik S tidak pernah merasa melakukan penandatanganan batas sepadan sebagai salah satu syarat pengajuan untuk penerbitan sertifikat tanah.
“Kami tidak pernah merasa menandatangani apapun surat, dan nggak pernah juga ada disodorkan berkas. Kalau ada tandatangan kami didalam dokumen yang berkaitan dengan pengurusan sertifikat itu, bisa kami pastikan bahwa itu palsu,” tegas V (inisial nama), salah satu tetangga S.
“Setiap hari orang tua saya selalu ada dirumah, tapi tidak pernah ada yang datang kerumah untuk meminta tandatangan terkait pengurusan sertifikat tersebut,” terangnya.
Camat Toapaya, Nepy Purwanto saat dikonfirmasi oleh Media ini terkait polemik yang terjadi diantara warganya tersebut mengungkapkan, bahwa Dirinya tidak tau benar atau tidaknya jika tanda tangan itu palsu.
“Saya tidak tau bener tidaknya, karena harus dibuktikan kebenarannya dengan uji lab,” ujar Nepy Purwanto.
Saat Media ini menanyakan lebih lanjut apakah ada manipulasi data yang sengaja dilakukan untuk memuluskan kepentingan sejumlah oknum yang mungkin mendapatkan keutungan-keuntungan tertentu dari kegiatan tersebut, Nepy menjawab, “kalau ditanya ini susah jawabnya, karena oknum,” katanya, Kamis (02/09/21) melalui pesan Whatsapp sekitar pukul 13.08 Wib
“Kalau yang bersangkutan merasa dirugikan, sebaiknya laporkan saja, biar ada kejelasan,” tegasnya.
“PTSL itu ranahnya BPN, mereka langsung berurusan dengan pemilik tanah, diketahui RT dan RW. Jadi tidak ada berhubungan dengan Kecamatan,” tegas Nepy kembali.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak RT dan RW sampai saat ini belum bisa dijumpai untuk dimintai keterangannya. (Tim).
Editor : Dina

