Sabtu, April 18, 2026
BerandaKepulauan RiauTanjungpinangDPRD Undang Walikota Tanjungpinang Selesaikan Polemik Dengan APIP

DPRD Undang Walikota Tanjungpinang Selesaikan Polemik Dengan APIP

Tanjungpinang, GK.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang mengundang APIP  dengan nomor surat : 005/434/2.2.02/2021 tertanggal 24 Agustus 2021 terkait, “Rapat Kerja DPRD Kota Tanjungpinang Bersama Walikota Tanjungpinang,” di kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Jalan Marewa Senggarang Kota Tanjungpinan, Senin (30/08/2021), pukul 13.00 Wib.

Untuk diketahui, polemik Aliansi Peduli Insan Pers (APIP) bersama Walikota Tanjungpinang terkait statemennya beberapa waktu lalu sempat memanas, hingga APIP melayangkan surat RDP ke DPRD Kota Tanjungpinang, dan Senin 16 Agustus 2021 lalu, DPRD Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama APIP di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang.

Adapun polemik tersebut terjadi karena ucapan Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.Ip yang dianggap tidak pantas dan telah mencederai hati para Insan Pers, sesuai yang dikutip dari salah satu Media Online/Siber tentang ucapan Walikota Tanjungpinang, Rahma yang terkesan arogan dan menyudutkan Insan Pers.

Dalam pemberitaan salah satu Media Online/Siber saat itu, Rahma mengatakan, dia telah berkoordinasi dengan Kadis Kominfo, sebelum media memperbaiki kerja dan kinerja serta metode kritikan dan tulisan, maka konsekwensinya adalah, “seluruh pembiayaan untuk kerjasama tidak lagi bisa dibayarkan”.

Selanjutnya, “Saya punya informan yang selalu memberikan seluruh informasi apa saja yang dibicarakan dalam sebuah group. Namun yang paling disesali oleh para Insan Pers yang tergabung dalam APIP dikala itu adalah, “Kalian Punya Media, Saya Punya Anggaran,” beber Walikota Rahma saat itu.

Terkait peristiwa ini, beberapa rekan-rekan Media yang ada di Kota Tanjungpinang secara spontan yang tergabung  dalam Aliansi Peduli Insan Pers (APIP) mendatangi Kantor Walikota Tanjungpinang untuk mendapatkan klarifikasi. Namun disayangkan, terkait ucapan Walikota Tanjungpinang Rahma, saat itu APIP tidak mendapat respon yang baik dan positif. Sehingga APIP mengambil langkah persuasif menyurati DPRD Kota Tanjungpinang sebagai representatif masyarakat untuk mentegarai masalah tersebut.

“Dengan adanya undangan Rapat Kerja (Raker) APIP bersama Walikota Tanjungpinang yang difasilitasi DPRD Kota Tanjungpinang, kita berharap dapat menyelesaikan polemik ini secara elegan dan cepat”. tegas Tengku Azhar didampingi Azli Rais Anduspil, Muhamad Asri, dan Kiki, Senin (30/08/2021) pukul 04.18 Wib.

Sumber : APIP

Berita Terkait

Berita Populer