Karimun, GK.com – Polres Karimun saat ini terus mengusut pengerjaan Proyek Water Closet (WC) yang memakan anggaran sebesar Rp. 800 Juta lebih di Pantai Pelawan, Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Kepada Awak Media ini, Kapolres Karimun melalui Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi mengatakan, saat ini pihaknya telah memanggil beberapa orang saksi terkait kasus tersebut.
“Kami saat ini masih memeriksa sejumlah saksi terkait kasus itu,” kata AKP Arsyad Riyandi, Senin (26/07/21) sekitar pukul 11.35 Wib melalui pesan Whatsapp.
Kemudian, Dirinya juga menegaskan menangani kasus dugaan Korupsi seperti ini membutuhkan waktu yang lama, karena tahapan pemeriksaan yang agak rumit.
“Kalau perkara Korupsi itu proses penyelidikannya tidak cepat, tidak seperti kasus konvensional, contohnya pencurian. Dan kami sudah memeriksa sejumlah saksi dari Dinas terkait,” tuturnya.
Sementara itu, pada pukul 13.14 wib Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Kabupaten Karimun Dra. Suarni membenarkan jika pihak Dinas Pariwista dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karimun telah dipanggil oleh Polres Karimun.
“Iya sudah, konfirmasi saja ke pihak Polres Karimun”. ketus Suarni. (RC).
Editor : Dina