Sabtu, April 18, 2026
BerandaKepulauan RiauTanjungpinangPenyekatan PPKM Darurat di Pelantar I Dan II Mulai Diterapkan

Penyekatan PPKM Darurat di Pelantar I Dan II Mulai Diterapkan

Tanjungpinang, GK.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Tanjungpinang sudah mulai diterapkan, penyekatan Jalan juga sudah mulai dilakukan.

Dari pantauan awak Media ini, setiap jalan menuju arah Pelantar I dan II telah dilakukan sekatan oleh petugas gabungan TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan (Dishub). Setiap pengendara kendaraan roda dua mau pun roda empat yang melintasi penyekatan akan ditanya keperluan dan kepentingan dari tujuannya.

Kepada Awak Media ini, Koordinator Posko penyekatan Pelantar I dan II, Iptu Ardian menuturkan penyekatan ini bertujuan untuk membatasi akses masuk warga yang berada di luar Kota Tanjungpinang.

“Sesuai keputusan Kemendagri dan Gubernur, jika ada masyarakat di luar Tanjungpinang yang ingin masuk kita buat penyekatan, yang kita tanya sudah vaksin atau belum, jika belum kita arahkan untuk divaksin, lalu kita tanyain tujuannya datang kesini apakah kerja, atau ada keperluan lain,” tutur Ardian saat diwawancarai di Posko PPKM Pelantar I pada Senin (12/07/21).

Kemudian, Ardian menuturkan jika ada masyarakat luar yang ingin masuk ke Tanjungpinang untuk bekerja, harus bisa menunjukan surat kerja dan sertifikat vaksin.

“Untuk masyarakat Kota Tanjungpinang, tolong patuhi dan taati peraturan yang telah di tetapkan untuk kebaikan bersama, dan untuk masyarakat yang belum divaksin, segeralah vaksin”. tutupnya. (Erl).

Editor : Dina

Berita Terkait

Berita Populer