Batam, GK.com – Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah Eks karyawan PT. SMOE terkait tindakan PT. SMOE yang melakukan Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) sepihak kepada sejumlah karyawannya yang masih memiliki sisa kontrak kerja dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang seharusnya dibayarkan.
Dalam RDPU tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Batam, Ides Madri mengapresiasi tindakan para karyawan PT. SMOE yang mengambil langkah RDPU dalam menyuarakan tuntutan mereka. DPRD merupakan rumah bersama masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
“Kami dari Komisi IV mengucapkan terimakasih dan sangat mengapresiasi kepada seluruh karyawan PT. SMOE yang telah memilih jalan yang tepat dengan hadir ke tempat kami, namun kami tidak bisa mengambil suatu keputusan, karena memang bukan kapasitas kami untuk memutuskan suatu keputusan. Kami hanya berusaha untuk memfasilitasi sesuai dengan tupoksi kami,” ujarnya di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Batam, Senin (10/05).
Pada RDPU tersebut, Ides mengaku sudah mengundang pihak PT. SMOE, Disnaker, kepolisian dan karyawan PT. SMOE demi menyelesaikan permasalahan terkait THR dan PHK. Tapi undangan yang diberikan kepada pimpinan PT. SMOE untuk saat ini belum bisa dipenuhi, dan Pihak PT. SMOE membuat permintaan tanggal 18 Mei untuk dilakukan Rapat.
“Kita ikuti saja biar mereka tidak ada alasan untuk tidak datang nantinya, dan kita akan menggelar Rapat lanjutan tersebut pada pukul 16.00 sore. Tetap jaga kondusifitas dan tetap bersabar, kita ikuti jalan yang ada, kita punya aturan, kalau memang itu adalah hak kita dan memang harus dilindungi, kami juga akan berusaha untuk memperjuangkan itu”. tutupnya (*).
Editor : Dina

