Anambas, GK.com – Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits ke- VII tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas kini telah resmi ditutup.
Ajang perhelatan STQH yang dimulai pada 21 Maret hingga 25 Maret 2021 ini diikuti oleh perwakilan dari masing-masing Kecamatan se- Kabupaten Kepulauan Anambas dengan 4 cabang yang diperlombakan, yakni Tilawatil, Tafzil, Hifzil, serta Hadits.
Juara Umum STQH kali ini dimenangkan oleh Kecamatan Siantan Selatan dengan jumlah nilai 41 Poin, lalu disusul oleh Kecamatan Siantan dengan jumlah nilai 16 Poin, serta Kecamatan Siantan Utara dengan jumlah nilai 15 Poin.
Wakil Bupati KKA, Wan Zuhendra dalam sambutannya mengungkapkan bahwa dalam pertandingan ini, seluruh peserta sudah bertanding dengan baik.
“Semua peserta merupakan pemenang, karena sudah bertanding dengan baik, untuk yang kalah, jangan berkecil hati, jika STQH kali ini masih belum mendapat juara, teruslah berlatih sehingga dilain kesempatan bisa meraih Juara di tingkat yang lebih tinggi lagi,” ucapnya, Kamis (25/03) di Desa Air Bini.
Dikesempatan itu, Zuhendra juga mengharapkan kepada para pemenang untuk tidak berpuas diri dan terus meningkatkan kemampuannya, karena masih ada STQH tingkat Provinsi yang menanti.
“Bagi para pemenang, saya harap jangan berpuas diri dulu, tetapi terus meningkatkan kemampuan, karena STQH tingkat Provinsi sudah menanti, sehingga kemenangan kali ini dijadikan cambuk untuk kita agar terus berkembang,” tutur Zuhendra.
Diakhir kegiatan, Ia berpesan kepada Camat dan Kepala Desa untuk terus mendukung tumbuh kembang Putra-Putri Daerah, agar menjadi penerus Bangsa.
“Dukungan orangtua penting dalam mendorong anak-anak kita untuk dapat menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup, ditambah lagi saat ini sedang marak kenakalan remaja yang terjadi. Saya harap kepada Camat dan Kepala Desa untuk ikut mendukung putra-putri kita menjadi penerus Bangsa”. tutupnya. (FR).
Editor : Febri

