Selasa, Juni 23, 2026
BerandaKepulauan RiauKarimunKomisi III DPRD Karimun Bahas Perizinan Labuh Jangkar Sebelum Memanfaatkan Potensi

Komisi III DPRD Karimun Bahas Perizinan Labuh Jangkar Sebelum Memanfaatkan Potensi

Karimun, GK.com – Terkait potensi dikelolanya aktivitas labuh jangkar kapal di perairan Karimun, Kepulauan Riau, oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) mendapat sorotan dari Ketua Lomisi III DPRD Karimun, Ady Hermawan.

Ady menilai, hal yang mesti didorong oleh Pemerintah dan BUP Karimun dalam pengelolaan sektor tersebut, yakni penyelesaian perizinan yang nantinya akan dijadikan lokasi labuh jangkar.

“Setidaknya dalam waktu satu bulan sudah selesai semuanya,” ujar Ady, Senin (22/2).

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan, mengingat hanya perizinan pada titik lokasi labuh jangkar di perairan Karimun yang belum selesai.

“Sedangkan, dua titik lokasi lainnya yakni Perairan Nipah dan Galang sudah selesai,” ungkapnya.

Dijelaskan Ady, pengelolaan tersebut akan dapat mendongkrak pendapatan bagi Karimun.

“Apalagi, di tengah berkurangnya PAD dari sektor tambang, perhotelan, restoran dan lainnya akibat pandemi Covid-19 yang melanda saat ini,” ujarnya.

Selain itu, aktivitas tersebut juga memberikan peluang bagi swasta dalam hal penyediaan bahan makanan, minuman, perawatan kapal dan kegiatan lainnya.

“Jadi, karimun ini potensinya jangan diabaikan, harus cepat dikejar, ini peluang bisnis yang diberikan. Jangan lambat, karena apabila ada pihak lain masuk dan Pemerintah menerimanya, hasilnya Karimun tidak akan mendapat apa-apa”. tegasnya.

Pembahasan pengelolaan aktivitas labuh jangkar telah dibahas Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Perhubungan dalam rapat bersama Pemkab Karimun mengenai aktivitas tersebut pada Jum’at (19/2) lalu. (*).

Editor : Febri

Berita Terkait

Berita Populer