Tanjungpinang, GK.com – Direktur Utama BUMD Tanjungpinang yang sempat tersandung kasus dugaan gratifikasi, hingga saat ini masih terus dilakukan proses pendalaman oleh pihak Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
Baca juga :
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Ahelya Abustam mengatakan, “berhubung Covid-19, jadi saksi-saksi yang dipanggil belum ada yang datang, doakan saja semoga lancar,” ucapnya, ramah.
Hal senada juga di ungkapkan oleh Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Bambang Heri Purwanto melalui pesan Whatsapp, ” terkait BUMD PT. TMB kita terus melakukan pendalaman bang”. pungkasnya, Jumat (20/11) Siang. (Mis).
Editor : Febri