Karimun, GK.com – Jelang Pilkada Tahun 2020 ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karimun membuka pendaftaran untuk masyarakat yang ingin menjadi Pengawas TPS pada Pilkada 9 Desember mendatang.
Komisioner Bawaslu Karimun, Muhammad Fadli mengatakan, “kami membutuhkan sekitar 554 Petugas TPS yang akan disebar di seluruh TPS Kabupaten Karimun, dan ini merupakan yang terbanyak,” jelasnya, Rabu (30/09).
“Syarat-syarat untuk mendaftarkan diri adalah berkebangsaan Negara Indonesia, pendidikan minimal SMA sederajat, berumur minimal 25 Tahun, dan memiliki KTP setempat,” lanjutnya.
Dikatakan Muhammad Fadli, akibat adanya pandemi Covid-19, seluruh pendaftar yang sudah diterima akan dilakukan Rapid Test sebelum disebar ke TPS masing-masing.
“Nanti setelah pendaftar tersebut diterima, kita akan atur jadwal untuk Rapid Test, karena Rapid Test jangka waktunya 14 hari, maka kita tidak akan melakukannya di jauh-jauh hari, tapi waktu dekat sebelum Pilkada nanti,” tegas Fadli.
Jika pada saat Rapid Test terdapat pendaftar yang Reaktif Covid-19, maka akan ada Pengganti Antar Waktu (PAW).
“Kami juga akan memberikan masker, hand sanitizer, serta face shield kepada seluruh Pengawas TPS yang nantinya yang akan turun ke TPS masing-masing”. tutup Fadli. (FR).
Editor : Febri
Beranda Kepulauan Riau Karimun 3-15 Oktober Mendatang, Bawaslu Karimun Buka Pendaftaran Untuk Pengawas TPS