Tanjungpinang, GK.com – Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kota Tanjungpinang berencana akan mengeluarkan kartu kendali gas LPG 3 kg bagi masyarakat Kota Tanjungpinang.
Namun berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Media ini, rencana tersebut masih terhambat, dikarenakan dalam pelaksanaannya harus menunggu Peraturan Walikota (Perwako), dan usulan untuk penerapannya, yang mana hingga saat ini belum dapat dipastikan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Disdagin kota Tanjungpinang, Ahmad Yani mengatakan, “secepatnya akan terealisasi, dan saat ini sedang dalam pendataan, baik UMKM maupun dari Dinsos,” ucapnya saat ditemui di Kantornya, Selasa (29/9) sekitar pukul 16.30 Wib.
Ahmad Yani juga menegaskan bahwa pengusulan atas rencana tersebut sedang digodok oleh bidang ekonomi Tanjungpinang.
“Data yang terkumpul tidak kita hitung pakai persentase, karena ada data juga dari pangkalan. Mereka yang punya data sekarang digodok di biro ekonomi, dan targetnya sebulan lagi”. pungkasnya. (Mis).
Editor : Febri

