Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

RSUP Raja Ahmad Thabib Ditutup Sementara, Pasien Darurat Diminta Untuk Dirawat di RS Lain

Tanjungpinang, GK.com – Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Intensive Care Unit (ICU) di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Thabib resmi ditutup sementara mulai Sabtu (08/08) pukul 08.00 Wib sampai dengan pemberitahuan selanjutnya.

Langkah ini diambil sehubungan dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Rumah Sakit Umum Provinsi Kepri, Raja Ahmad Thabib, dikarenakan terdapat tenaga kesehatan yang terkonfirmasi Positif Covid-19 dan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan pasien serta petugas kesehatan lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Tjetjep Yudiana kepada Awak Media melalui pesan Whatsapp mengatakan, “hal ini dilakukan dengan tujuan agar masyarakat yakin, nyaman dan aman, jika terjadi penambahan kasus Covid-19 Rumah Sakit sudah diamankan dan supaya tidak terjadi penularan,” jelas Tjetjep.

Dikatakan Tjetjep, untuk sementara ini, jika tiba-tiba ada pasien dalam keadaan darurat, dapat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Tanjungpinang, dan RS Angkatan Laut, agar dapat ditangani pasien tersebut secara intensif.

“Langkah ini diambil bukannya kami takut, tetapi untuk antisipasi juga agar tidak semakin menyebar penularan kasus Covid-19 ini”. tutupnya. (FR).

Editor : Febri

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles