Minggu, Mei 3, 2026
BerandaKepulauan RiauBatamDPRD Batam Gelar RDP, Disdik Sampaikan Prosedur PPDB

DPRD Batam Gelar RDP, Disdik Sampaikan Prosedur PPDB

Batam, GK.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan, Senin (18/5) sekitar pukul 10.00 Wib.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Batam, Drs. Ides Madri, didampingi Wakilnya Muhammad Yunus S.Pi dan Sekretaris Tumbur M Sihaloho, SE.

Dikesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, S.Pd menyampaikan bahwa, telah merancang sistem jalur Pendaftaran PPDB Kota Batam berupa sistem zonasi 50%, prestasi 30%, afirmasi 15% dan perpindahan 5%.

“Nantinya kita akan menggunakan Aplikasi Google Maps untuk menghitung jarak tempuh dari rumah siswa ke Sekolah yang dituju. Kemudian untuk jalur prestasi, baik itu akademik maupun non akademik kita ambil dengan nilai rata-rata 8,5 keatas yang kita sepakati untuk tingkat SD menuju SMP, dan untuk jalur afirmasi dan perpindahan berjalan normal sesuai kapasitasnya, tidak ada kendala atau perubahan,” terangnya di Kantor DPRD Kota Batam.

Hendri menambahkan, untuk perhitungan jalur prestasi tersebut, didapat melalui penghitungan nilai dari Sekolah, dengan cara menghitung nilai 5 semester yang dimulai dari Kelas 4, 5 dan 6.

“Jika memang sesuai, akan langsung ditanda tangani oleh Kepala Sekolah untuk mengeluarkan Surat Keterangan (SK) prestasi tersebut,” kata Hendri.

“Bantuan gambaran yang kita buat untuk jalur prestasi akademik dan non akademik saat ini memang susah dan lama sekali, sehingga kami rumuskan jalur ini tidak jauh dari pintu konversinya”. pungkasnya.

Turut hadir dalam RDP tersebut, anggota Komisi IV DPRD Taufik Muntasir, Nina Melanie, Mochamat Mustofa, H. Sahrul, Ahmad Surya, Aman, dan Bobi Alexander Siregar. (RD).

Editor : Febri

Berita Terkait

Berita Populer