Jumat, Mei 8, 2026
BerandaKepulauan RiauBatamAndap Budhi Revianto Resmi Menjabat Inspektur Jenderal Kemenkum dan HAM RI

Andap Budhi Revianto Resmi Menjabat Inspektur Jenderal Kemenkum dan HAM RI

Batam, GK.com – Berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 77/TPA Tahun 2020 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kapolda Kepri Irjen Pol. Andap Budhi Revianto S.IK., MH dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya pada Senin (4/5).

Bertempat di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta Selatan, Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK., MH dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang sebelumnya dijabat oleh Jhoni Ginting.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Prof. Yasonna H Laoly mengucapkan selamat dan berpesan kepada Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM yang baru, Andap Budhi Revianto agar dapat nantinya melakukan terobosan-terobosan kreatif dalam mengatasi tantangan kerja dalam upaya meningkatkan moralitas dan etika Pegawai, meningkatkan pengawasan, baik dalam hal pelaksanaan pelayanan publik, administrasi keuangan maupun disiplin pegawai.

“Sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham harus mampu menjaga dan meningkatkan indeks integritas Kemenkumham menjadi lebih baik dan tidak memberi ruang kepada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Kemenkumham,” ujar Yasonna.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si menjelaskan, dengan terlaksananya pelantikan tersebut yang merupakan jabatan eselon satu, maka Kapolda Kepri yang sebelumnya berpangkat Inspektur Jenderal Polisi akan menjadi Komisaris Jenderal Polisi atau Pati Polri dengan pangkat Bintang tiga. (Hms/RD).

Editor : Febri

Berita Terkait

Berita Populer