Selasa, Maret 19, 2024
spot_img

5 Anggota Panwaslu Kelurahan di Lantik

Tanjungpinang, GK.com – Usai dilakukannya seleksi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan  beberapa saat lalu, kini dilanjutkan dengan prosesi pelantikan dan pembekalan  5 orang anggota Panwaslu Kelurahan, di Hotel Pelangi Tanjungpinang, Sabtu (14/3) sekitar pukul 09.30 Wib

Adapun kelima anggota Panwaslu yang dilantik oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tanjungpinang Timur, Hendri Syaputra itu diantaranya adalah Angga Niksa Putra dari Kelurahan Melayu Kota Piring, Abdul Aziz dari Kelurahan Kampung Bulang, Satriyah dari Kelurahan Air Raja, Riska Nurhidayah, S.Pd dari Kelurahan Batu 9, dan Bambang Priawan dari Kelurahan Pinang Kencana.

Dalam sambutannya, Hendri menghimbau, sebagai anggota Panwaslu agar dapat bekerja dengan sebaik mungkin, serta dapat menjaga integritas dan kredibilitas, layaknya seorang pengawas profesional.

“Saya memberikan apresiasi atas keterpilihnya sahabat semua, dan saya mengucapkan selamat datang di keluarga PANWASLU, kita semua akan bekerja sama dalam melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban.Untuk itu, saya berpesan kepada sahabat semua agar selalu meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya, sehingga bisa menjalankan tugas sebaik mungkin,” ucap Hendri.

 

Baca Juga :

Bawaslu Kota Tanjungpinang Persiapkan Kapabilitas Panwascam Melalui Bimtek Pengawasan

 

Sejalan dengan itu, Ketua Bawaslu melalui Komisioner Bawaslu bidang Hukum Penanganan dan Penyelesaian Sengketa, Maryamah mengatakan bahwa,sebagai anggota Panwaslu hendaknya bukan hanya  bekerja sesuai aturan,tetapi juga harus dapat membangun relasi dengan Pejabat dan tokoh setempat.

“Sebagai anggota Panwaslu, bangunlahkerjasama yang baik dengan Lembaga dan pihak terkait, seperti Kepolisian,  TNI, bahkan RT dan RW didaerah masing-masing, karena jika terjadi sesuatu mengenai Pilkada, kita berkordinasi dengan pihak-pihak tersebut”. pungkas Maryamah. (Mis).

Editor : Febri

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -