Minggu, September 15, 2024
spot_img

Miskomunikasi Dalam Kepengurusan E-KTP, Komisi I Dan Kadisduk Capil Tegaskan Agar Jangan Melewati Perantara

Batam, GK.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Pertemuan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) di Ruang Kerja Komisi I, Senin (2/3) sekitar pukul 11.00 Wib.

Dalam Rapat yang dihadiri oleh Ketua Komisi I Budi Mardiyanto, anggota Komisi I Utusan Sarumaha, Muhammad Fadhli,  Tan A Tie, dan Kepala Disduk Capil Kota Batam Said Khaidar itu bertujuan untuk mengklarifikasi terkait kepengurusan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) yang sempat mengakibatkan keributan antara warga dengan Pegawai Disduk Capil Kota Batam.

Kepala Disduk Capil Kota Batam, Said Khaidar dihadapan Ketua dan anggota Komisi I DPRD Batam mengatakan jika ingin mengurus E-KTP, silahkan langsung datang ke Kantor Kecamatannya atau ke Kantor Disduk Capil Kota Batam, agar tidak terjadi miskomunikasi dalam kepengurusan E-KTP.

“Selesaikan di satu pintu saja untuk mengurus data kependudukan maupun E-KTP di Kecamatan atau Disduk Capil, agar kedepannya tidak terjadi miskomunikasi lagi, jangan melewati perantara,” katanya.

“Karena miskomunikasi inilah yang menyebabkan keributan yang terjadi kemarin, namun Alhamdulillah sekarang sudah selesai masalah itu dan juga sudah diklarifikasi,” ucap Said Khaidar.

Dikatakan Said Khaidar, pada prinsipnya, Kantor Disduk Capil adalah kantor pelayanan yang bertugas melayani masyarakat dalam mengurus data kependudukan.

“Tidak ada satupun perbedaan dalam melayani masyarakat, semuanya sama dimata saya, namun saya tegaskan jika ingin mengurus data kependudukannya, jangan melewati perantara,” tegas Said Khaidar.

“Saya berharap kedepannya, jika yang bersangkutan ingin mengurus ataupun mengalami kendala dalam data kependudukannya,  silahkan datang ke Kantor, tidak ada satupun data kependudukan yang tidak bisa kami kerjakan, namun kita harus komunikasi dulu dengan yang bersangkutan agar masalahnya dapat terselesaikan dengan baik,” harap Said Khaidar.

Ditempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto menjelaskan, Komisi I dan Disduk Capil merupakan mitra kerja, dan juga mempunyai tanggungjawab untuk mengawasi.

 

Baca Juga :

https://gerbangkepri.com/2020/02/03/stok-blangko-ktp-melimpah-irianto-pastikan-pengurusan-hanya-1-jam/

Tingkatkan Pelayanan E- KTP, Disdukcapil Karimun Harapkan Masyarakat Lebih Aktif

 

“Kita juga merupakan bagian dari masyarakat, yang mempunyai tanggungjawab untuk mengedukasi masyarakat, jika mengurus data kependudukan langsung saja datang ke Kantor Camat atau Kantor Disduk Capil dengan menyertakan data yang lengkap,” tuturnya.

Ditegaskan Budi Mardiyanto, jangan sampai masyarakat terpengaruh dengan iming-iming kepengurusan yang cepat melalui perantara, sehingga nantinya mengalami kesulitan dalam mengurus data kependudukan dan mengakibatkan keributan.

“Untuk itu tolong disosialisasikan, jika masyarakat ingin mengurus data kependudukan, lengkapilah data yang ada dan persiapkan data yang lengkap, kemudian datang langsung ke Kecamatan ataupun Disduk Capil,” terangnya.

“Jika data sudah terlengkapi, Insha Allah prosesnya akan cepat, karena sudah ada prosedur dan sistem yang tidak bisa dipermainkan, dan saya himbau sekali lagi agar tidak mengurus data kependudukan lewat perantara”. pungkas Budi. (KR).

Editor : Febri

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img