Selasa, Maret 19, 2024
spot_img

Insan Pers Akan Ikut Andil Dalam Pemantauan Pilkada Serentak

Batam, GK.com – Agar berjalan jujur dan transparan, Insan Pers sebagai penjaga pilar keempat demokrasiakan ikut memantau jalannya proses Pilkada serentak Tahun 2020 di Kepri dengan harapan, Kepada KPUD di setiap tingkatan sebagai penyelenggara Pilkada, diharapkan bersikap profesional dan adil.

Imbauan itu disampaikan langsung oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepri Candra Ibrahim, S.E, didampingi Sekretaris Novianto, Bendahara Andi Gino, dan jajaran Masyakarat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Kepri agar dapat menyikapi berbagai perkembangan dan eskalasi yang terjadi selama proses Pilkada serentak di beberapa Kabupaten/Kota dan Provinsi Kepri.

“Penting bagi kita semua, terutama dalam penyelenggara Pilkada seperti KPUD dan Bawaslu untuk memastikan bahwa mereka bekerja secara baik, transparan, adil, dan jujur demi menghindari kecurigaan rakyat, sehingga tercipta Pilkada yang jujur dan adil,” ucap Candra, kepada Media, baru-baru ini.

Dikatakan Candra, kekeliruan dan protes yang terjadi dalam proses Pilkada Kota Batam, ketika KPUD Batam keliru dalam membuat tahun pada Kops Surat Keputusan, sedikitnya telah nenimbulkan pertanyaan, meskipun sudah diralat, hendaknya itu menjadi pelajaran agar KPUD lebih berhati-hati, termasuk di tempat lain.

Sebagaimana diberitakan pada berita acara, KPUD Batam Nomor 23/PP.02.2-BA/KPU/II/2019, berkaitan persyaratan calon independen Pilkada Batam atas nama Ir. Zukriansyah dan pasangannya Eka Anita Diana, KPUD keliru menulis tahun, yakni 2019, padahal seharusnya 2020, hal inilah yang akhirnya menimbulkan gugatan ke Bawaslu.

“Oleh sebab itu, penting kiranya hal ini menjadi perhatian khusus bagi kita semua, apalagi bagi KPUD dan Bawaslu, sebab kepada merekalah tugas konstitusi ini diberikan oleh Negara,” ucap Sekretaris Dewan Penasehat Serikat Media Siber Indonesia(SMSI) Provinsi Kepri itu.

 

Baca Juga :

Jelang Pilkada, Isdianto Bantah Isu Lobi-Lobi

 

Selanjutnya, Candra yang juga Komisaris Utama Batampos online itu berharap, KPUD dan Bawaslu bekerja secara lebih teliti dalam memeriksa seluruh berkas pencalonan dan syarat para Balon.

“KPUD kan memang diberi tugas oleh Negara, kalau Balonnya memenuhi syarat, katakan memenuhi syarat, berlaku untuk jalur Partai maupun independen. Sebaliknya, jika Balon tidak memenuhi syarat, tegaskan saja tidak, PWI Kepri dan Mappilu PWI Kepri akan mendukung”. terangnya.

Sebagaimana diketahui, pada tanggal 23 September 2020 nanti,akan dilaksanakan Pilkada serentak untuk Provinsi Kepri, Kota Batam, Kabupaten Karimun, Kabupaten Bintan, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Kabupaten Lingga, dari beberapa Daerah itu, mulai nampak Balon jalur independen, seperti Batam dan Anambas. (*).

Editor : Febri

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -