Tanjungpinang, GK.com – Dalam rangka mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang membuka seleksi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanjungpinang.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Azwin Nasution kepada Media ini menjelaskan, pembentukan PPK itu sesuai dengan surat edaran KPU Tanggal 15 Januari 2020 yang berisi terkait tahapan persyaratan yang harus dilalui oleh calon anggota Panitia PPK, sebelum akhirnya dilantik.
“Ada 11 tahapan seleksi, mulai tanggal 15 Januari hingga 29 Februari 2020, disitu ada pengumumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis sampai dengan wawancara hingga nanti dilantik pada bulan Februari mendatang,” ungkap Azwin, di Kantor KPU Tanjungpinang, Jum’at (17/1) sekitar pukul 11.15 Wib.
Dikatakan Aswin, peserta yang menguasai tentang Ilmu Komputer atau IT akan menjadi prioritas, walaupun hal tersebut tidak tertulis dalam persyaratan yang diminta.
“Untuk menginformasikan hal ini, kita juga akan melakukan sosialisasi di tengah masyarakat, contohnya pertemuan RT/RW, dan itu sudah di lakukan oleh Pak Yoga (salah satu komisioner KPU Kota Tanjungpinang) mengenai data pemilih”. ungkap Aswin.
Aswin berharap, masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam mensukseskan Pilkada Tahun 2020. (Mis).
Editor : Febri