Tanjungpinang, GK.com – Mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, Unit Pemberantasan Pungutan liar (Pungli) Provinsi Kepulauan Riau melakukan monitoring ke Kantor Samsat Tanjungpinang, Selasa (14 /01) sekitar pukul 11.00 Wib.
Monitoring yang dilakukan oleh beberapa unsur ini, berasal dari unsur Kepolisian, Ombudsman, Kejaksaan, Inspektorat Provinsi, serta tokoh masyarakat untuk mengetahui bagaimana kualitas pelayanan publik di Kantor Samsat Tanjungpinang.
Dalam kunjungannya, kali ini pihak Saber Pungli Provinsi Kepri mengharapkan beberapa hal di Samsat ada yang perlu diperbaiki, salah satunya adalah adanya fasilitas khusus untuk ruang merokok agar tidak mengganggu kenyamanan dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
Dikesempatan itu, sekretaris II UPP Provinsi Kepri, AKBP Ucok Lasdin Silalahi, SIK.,MH sebelumnya telah diusulkan agar diberikan reward atau penghargaan kepada masyarakat yang menemukan kasus pungli, seperti hadiah sepeda atau lainnya.
“Semoga dapat dipertimbangkan dan bisa direalisasikan, agar adanya kerjasama yang baik kepada seluruh masyarakat,” kata Ucok Lasdin.
Sementara itu, Kepala UPT PPD Tanjungpinang, Zakbah, SH menyampaikan bahwa, target yang diharapkan dengan diadakannya kegiatan monitoring ini adalah untuk memotivasi semua pihak agar menjadi lebih baik kedepannya, serta proses pelayanan di segala hal dapat berjalan sukses dan lancar.
“Dari sistem yang sudah dijalankan selama ini, seperti pemberian surat peringataan yang dikirim langsung kepada masyarakat yang telat dalam pembayaran, Alhamdulillah sudah berjalan dengan baik, kritik dan saran dari masyarakat akan kami terima dengan senang hati terkait dengan pelayanan di Samsat yang bisa disampaikan lewat website ataupun kotak saran yang telah tersedia”. tutur Zakbah.
Terkait pembayaran denda yang terjadi pada masyarakat yang terlambat dalam pembayaran, Zakbah menyampaikan banyak keluhan, tapi itu semua sudah tersistem dan terarah, sesuai dengan data-data yang masuk di sistem komputerisasi.
Sedangkan untuk batasan informasi detail agar terhindar dari Pungli, masyarakat bisa melihat langsung pada lembar transaksi atau print out yang diberikan oleh petugas Samsat Tanjungpinang.
Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Ketua II UPP Provinsi Kepri Mirza Bachtiar, Sekretaris II UPP Provinsi Kepri AKBP Ucok Lasdin Silalahi SIK,.MH, Sekretaris Inspektorat Provinsi Kepri Irmendas, Ombudsman RI perwakilan Kepri Achmad Irham Syatria, Ditreskrimsus Polda Kepri Ipda Wahyudi, PPTK Saber Pungli Siti Nurjanah, serta tamu undangan lainnya. (Ast).
Editor : Febri