Kamis, Februari 6, 2025
spot_img

Kisruh Kupon Sembako Murah Oleh Disperindag, Komisi I DPRD Batam Gelar Rapat Bersama Camat Dan Lurah

Batam, GK.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Tugas dan Fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait Pemilu 2019, serta beberapa hal yang di anggap perlu.

Dalam Rapat yang dibuka oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Tumbur M Sihaloho, Kamis (4/4) sekitar pukul 10.30 Wib itu dihadiri oleh  seluruh Camat se- Kota Batam dan para Lurah se- Kota Batam,  kecuali Camat Bengkong yang absen dalam agenda Rapat tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Tumbur M Sihaloho dalam rapat tersebut mengemukakan bahwa dirinya menemukan adanya penyelewengan dan kecurangan dalam pembagian sembako  murah  yang tidak merata diadakan oleh pihak Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

“Kami telah menemukan sendiri di lapangan, bahwa adanya pembagian sembako yang tidak merata,  kami menyaksikan secara langsung  sesuai fakta yang ada dilapangan yang kita dapati informasi tersebut dari koordinator lapangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam,” tutur Tumbur, saat Rapat di Gelar di Ruang Serba Guna DPRD Kota Batam.

Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam mengadakan sembako murah melalui pembagian kupon untuk masyarakat Kota Batam yang kurang mampu di masing-masing Kecamatan yang ada di Kota Batam, namun saat dilapangan, ditemui adanya penyelewengan atas pembagian kupon sembako murah tersebut untuk masyarakat (tidak merata).

“Dari pembagian sembako tersebut, kami juga menemukan adanya keberpihakan dari Stakeholder yang ada kepada oknum-oknum tertentu, bahkan ada beberapa sembako dibagikan begitu saja kepada kerabat dekatnya, dan ada juga kondisi masyarakat yang pekonominya tergolong mampu turut mendapatkan kupon sembako murah tersebut,” terang Tumbur, marah.

“Pada umumnya, kupon sembako yang dibagikan itu haruslah sesuai dan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, apabila kupon tersebut ada sebanyak 2.000, seharusnya masyarakat kurang mampu yang menerimanya juga harus 2.000 KK, namun fakta nya yang kita temui dilapangan, masih ada sebanyak 150 KK yang masih belum mendapatkan kupon tersebut, padahal sembako tersebut masih bersisa,” ungkap Tumbur.

Sementara itu, Camat Sei Beduk, Gufron yang saat itu mewakili dari suara para Camat se- Kota Batam, mengelak tentang adanya kekurangan 150 sembako yang tidak dibagikan sesuai prosedur.

“Hal tersebut tidak benar, program ini adalah program dari Disperindag Kota Batam untuk masyarakat yang kurang mampu, jika tidak percaya boleh saja di konfirmasi ke Dinas yang bersangkutan, kenapa Dinas tersebut tidak diundang dalam Rapat hari ini”. tegas Gufron nantang Dewan.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi terkait kisruhnya kupon sembako murah yang diduga tidak tepat sasaran dan tidak sesuai melalui prosedur. (MR).

Editor : Milla

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles