Tanjungpinang, GK.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang mewawancarai penambahan para Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Tanjungpinang untuk di tempatkan pada Pemilihan Umum di Tahun 2019 mendatang, Sabtu (08/12) pukul 09.00 Wib.
Devisi Hukum Pelaksanaan KPU Kota Tanjungpinang, Andri Yudi saat ditemui oleh media ini mengatakan, setiap anggota yang nantinya ditempatkan di masing-masing kecamatan haruslah mengikuti seleksi, karena peserta yang dipilih bukan hanya orang-orang yang memiliki kompetensi di dalam bidangnya, namun harus punya komitmen dan memiliki integritas yang tinggi bagi peserta anggota tambahan PPK.
Dikatakan Yudi, penambahan PPK tersebut berdasarkan surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 1373/PP.05-SD/01/KPU/XI/2018 Perihal : Surat Edaran tentang proses penambahan jumlah anggota PPK pada Pemilu Tahun 2019 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XVI/2018, yang mengumumkan nama-nama dari hasil seleksi administrasi tersebut untuk Pemilihan Umum pada tahun 2019 mendatang.
Dijelaskan Yudi, sebagian anggota di dapatkan dari mengakomodir calon–calon terdahulu yang pernah menjadi cadangan dan menyurati lembaga-lembaga pendidikan untuk mengirimkan anggota-anggota terbaiknya sebagai calon, hasil seleksi tersebut, dari sekian banyak terpilihlah untuk masing-masing kecamatan ada sebanyak 7 orang.
“Adapun 7 orang yang terpilih untuk masing-masing anggota PPK tersebut terdiri dari Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Timur, dan Bukit Bestari,” ujarnya.
“Melalui wawancara inilah nantinya akan kita seleksi lagi untuk mencari 2 yang terbaik, sementara 5 anggota setiap kecamatan yang tidak terpilih nantinya akan dijadikan cadangan, bagi masing-masing anggota yang terpilih 2 tadi berhalangan, maka nantinya di gantikan oleh 5 orang yang sebagai cadangan tadit,” terang andri yudi.
“Saya berharap dengan diadakannya seleksi yang ketat ini, nantinya bisa mendapatkan kader-kader dan calon PPK yang berkualitas, serta beritegritas tinggi, sehingga dapat menjalankan amanah Undang-Undang pekerjaan berat kita untuk mensukseskan Pemilu di tahun 2019 mendatang”. tutup Andri yudi. (LM).
Editor : Ani