Batam, GK.com – Melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, dan unsur Masyarakat, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2013 terkait Pengelolaan Sampah.
Pada rapat yang dilaksanakan Selasa (02/06/2026) itu, Muhammad Rudi, ST selaku Ketua Pansus langsung memimpin rapat tersebut.
“Penanganan sampah secara komprehensif sangatlah penting diprioritaskan Pemerintah mulai dari hulu hingga pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dan landasan hukum berupa Perda juga diharapkan dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” saran Rudi.
“Revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan dapat menghadirkan sistem pengelolaan yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Pengelolaan sampah ini merupakan persoalan kompleks yang membutuhkan komitmen dari semua pihak. Memang rumit dan menantang, namun jika kita bersinergi, insyaallah persoalan sampah dapat diatasi bersama,” ujar Rudi.
“Keberhasilan penanganan sampah juga berdampak positif pada sektor ekonomi daerah. Kota yang bersih dan indah akan menarik lebih banyak pengunjung, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Semoga melalui rapat dan FGD ini, Pansus DPRD Kota Batam dapat memperoleh masukan konstruktif untuk menyempurnakan Ranperda”. harapnya. (Rd/*)
Editor: Milla

