Selasa, Mei 12, 2026
BerandaKepulauan RiauAnambasKadin Anambas Berharap Minuman Alkohol Bisa Dilegalkan

Kadin Anambas Berharap Minuman Alkohol Bisa Dilegalkan

Anambas, GK.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Anambas berharap agar Pemerintah Daerah (Pemda) bisa mendukung pengusaha yang menjual minuman alkohol di Anambas.

“Namun harus tetap ada aturan dalam penjualan minuman tersebut,” ucap Ketua Kadin Anambas, Muh Nasrul Arsyad.

“Penjual minuman itu kan menyediakan dagangannya karena ada permintaan dari konsumen, lebih baik minuman alkohol itu dilegalkan dan diberi ruang kepada para pedagang, dari pada pedagang menjualnya secara sembunyi-sembunyi,” ujar Nasrul, Selasa (24/08/2021) siang.

Saat itu, Nasrul menjelaskan aturan menjual minuman alkohol tersebut mengikuti kearifan lokal, tidak disembarang tempat bisa memasarkan minuman beralkohol, sehingga tidak terjadi penyimpangan di lingkungan masyarakat.

Menurutnya, Anambas adalah Daerah Pariwisata, sehingga untuk penjualan minuman beralkohol harus tetap mengikuti standar-standar seperti Daerah pariwisata lainnya.

“Banyak dari peserta FGD kita juga menginginkan alkohol dilegalkan karena, Anambas merupakan Daerah Pariwisata. Kita lihat seperti Bali, disana alkohol dilegalkan, namun tetap ada tempat-tempatnya. Jadi ada tanggung jawab antara si pembeli dan penjualnya”. ungkap Nasrul.

Terakhir, Dirinya berencana akan menyampaikan aspirasi dari pengusaha terkait hal tersebut kepada Pimpinan lebih tinggi, serta Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas. (FR).

Editor : Dina

Berita Terkait

Berita Populer