Jakarta, GK.com – Hingga Maret 2026, sebanyak 8.389 orang tenaga kerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Berdasarkan Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah tenaga kerja yang di PHK tersebut merupakan yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP BPJS Ketenagakerjaan.
Tenaga kerja ter PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat berdasarkan rilis Kemnaker pada Minggu (12/4/2026), yaitu ada sekitar 20,51 persen dari total tenaga kerja ter PHK yang dilaporkan, atau sekitar 1.721 orang.
Kemudian disusul Kalimantan Selatan dengan total 1.071 orang, Kalimantan Timur tercatat ada 915 orang, Provinsi Banten ada 707 orang, dan Jawa Timur sebanyak 649 orang. (Red/*)
Editor: Milla

