Jakarta, GK.com – Mengatasnamakan sebagai Pimpinan KPK, Anggota DPR RI Ahmad Sahroni melaporkan peristiwa pengancaman dan pemerasan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada Kamis (09/04/2026) malam.
Dikutib dari SindoNews, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat di konfirmasi oleh Media membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Dalam laporan AS, Budi menerangkan jika AS mengaku di peras oleh para pelaku sebanyak Rp 300 juta rupiah.
“Penyidik juga mendapatkan informasi dari pihak KPK, bahwa adanya dugaan pencemaran nama Pimpinan di KPK. Ini akan kami dalami tentang informasi tersebut”. tegas Budi.
Terpisah, dalam keterangan tertulis Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menerangkan, Tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya telah menangkap empat orang terkait kasus dugaan pemerasan ini. Empat orang pelaku menggunakan modus menjadi pegawai KPK, dan mengaku utusan pimpinan. (Red/*)
Editor: Milla

