Kamis, April 30, 2026
BerandaKepulauan RiauBatamPansus DPRD Batam Rapat Internal, Berikut Pembahasannya

Pansus DPRD Batam Rapat Internal, Berikut Pembahasannya

Batam, GK.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam dalam rapat intensif bersama Tim Pemerintah Kota Batam.

Dipimpin oleh anggota Pansus Haji Sulaiman dan Warya Burhanuddin, Ranperda ini disusun untuk memperkuat posisi LAM sebagai payung besar bagi beragam organisasi paguyuban sosial, kebudayaan, dan kemasyarakatan di Kota Batam.

Menurutnya, regulasi yang jelas dan kuat akan menjadi landasan hukum bagi LAM dalam menjalankan fungsi pembinaan, pelestarian adat dan budaya Melayu, serta mempererat sinergi antarorganisasi di bawah naungannya.

Pansus bersama Tim Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk terus melanjutkan pembahasan, demi menyempurnakan draf Ranperda ini sebelum diajukan ke tahap selanjutnya sesuai mekanisme DPRD Kota Batam.

Pada rapat yang dilaksanakan Rabu (18/02/2026) tersebut juga melibatkan tim dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batam, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam yang memberikan masukan vital dari aspek legal dan kebudayaan. (Rd)

Berita Terkait

Berita Populer