Rabu, Maret 4, 2026
BerandaKepulauan RiauBatamUngkap Jaringan Ponsel Ilegal di Nagoya Hill Batam, Bea Cukai Dan APH...

Ungkap Jaringan Ponsel Ilegal di Nagoya Hill Batam, Bea Cukai Dan APH di Harapkan Tidak Tutup Mata

Batam, GK.com – Maraknya penjualan ponsel ilegal di Kota Batam harus mendapat perhatian khusus dan serius dari Bea dan Cukai selaku instansi yang mengawasi dan mengendalikan arus barang impor yang masuk ke wilayah Indonesia, maupun dari pihak Aparat Penegak Hukum yang berperan untuk menindak pelanggaran hukum yang terjadi di masyarakat.

Ironisnya, penjualan ponsel ilegal tersebut diperdagangkan secara terang-terangan di Mall Nagoya Hill, salah satu Mall terbesar di Kota Batam yang memiliki banyak pengunjung.

“Di Mall terkenal dan punya nama sekelas Nagoya Hill aja bisa dengan beraninya memperdagangkan barang ilegal seperti Handphone, bagaimana yang terjadi di luar Mall? Ngeri kali Kota Batam ini? Apa coba kerjaan Bea Cukai di Kota tersebut? Bagaimana bentuk pengawasan yang mereka terapkan setiap harinya? Apa hanya sebatas slogan di bibir saja kah? Faktanya kok bisa lewat produk dari Luar Negeri ke Kota ini, bagaimana dengan pembayaran pajaknya,” ujar Kiki sapaan akrab Pimpinan Redaksi Media ini.

“Sebagai konsumen, jelas saya tidak terima dengan kejadian ini. Dan saya berharap, si pelakunya segera di tangkap, dan di penjara. Dalam kasus ini, bukan persoalan nominal ya, tapi karena jelas di sini penipuan yang dilakukan oleh Danil (Penjual), kecuali dari awal, si Danil jujur sama konsumen, kalau itu Handphone buatan Singapura, lain lah ceritanya. Jadi, biar menjadi pembelajaran bagi dia, dan penjual-penjual ponsel nakal lainnya, saya berharap Aparat Penegak Hukum dan instansi lainnya yang terkait segera bertindak. Dan bagi pengunjung di Nohil (Nagoya Hill), pesan saya agar Bapak/Ibu lebih waspada dan berhati-hati dalam membeli ponsel di Mall tersebut, karena banyak mafia ilegal rupanya bersarang di Mall itu. Saya curiga kalau ada jaringan terselubung di Mall tersebut,” tegas Kiki.

Diterangkan oleh Kiki, bahwasannya, dirinya sudah membeli ponsel di Mall tersebut lebih dari 3 kali pembelian.

“Sudah hampir 3 tahun saya kenal dengan si Danil itu, dan sudah lebih dari 3 kali saya membeli Handphone di konternya dengan berbagai seri, tak di sangka saja itu orang menipu konsumennya. Inipun ketahuannya tak di sengaja. Ponsel yang saya beli sama dia baru pakai beberapa bulan rusak. Lalu saya bawa ke konter servis resmi Samsung, tapi di tolak saat itu sama orang konternya, dengan alasan, itu Handphone buatan dari Singapura, alias bukan produk Indonesia. Pertanyaannya, kok bisa sih diperjualkan, itu kan produk luar, bagaimana pengawasan dari Bea Cukai selama ini?,” kata Kiki.

“Sebelum buat laporan kepada Polisi, saya sempat berjumpa dengan Danil, secara terang-terangan danil ada mengaku saat itu, bahwa untuk memuluskan bisnis ilegalnya, ia dibantu dengan oknum Bea Cukai memasukan Handphone dari Singapura di Pelabuhan,” ungkap Kiki.

“Lalu, setelah pertemuan tersebut, saya buat laporan ke Polresta Barelang. Karena sebagai warga Negara Indonesia dan konsumen, saya berhak dong mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum dari Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini, Polisi. Saat sampai di Polresta Barelang, tepatnya di Unit III, awalnya saya diarahkan suruh buat aduan terlebih dahulu ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), karena berkaitan perlindungan konsumen kata mereka.

“Kalau ada ketergendala di BPSK, barulah kembali lagi ke Polres,” ujar salah satu Polisi yang bertugas di Unit III Polresta Barelang, Kamis (10/07/2025) siang.

“Tanpa membuang waktu lama, dihari yang sama, saya pun langsung mendatangi BPSK untuk membuat aduan, sesuai dengan apa yang diarahkan oleh Unit III Polresta Barelang. Berhubung di BPSK saat itu masih mengalami pergantian pimpinan, dan pimpinannya belum di lantik, dan belum tahu juga kapan persisnya pelantikan tersebut terjadi, akhirnya keesokkan harinya saya didampingi oleh salah satu staf BPSK, Anwar mendatangi Polresta Barelang kembali untuk membuat laporan. Saat itu, kami ke Unit IV, karena jadwal piket di hari Jumat (11/07/2025) kebetulan ada di Unit IV. Sampai di Unit tersebut, laporan kami di tolak, dengan alasan saat itu saya tidak membawa Kotak Handphone nya. Sedikit agak kecewa saya, karena hanya gara-gara Kotak Handphone saja, saya harus berangkat dulu ke Tanjung Balai Karimun, karena kebetulan Kotak tersebut berada di sana. Padahal, saat saya datang ke Unit IV, saya bawa loh nota pembelian Handphone tersebut,” papar Kiki, Senin (22/09/2025) siang.

“Dengan rasa penuh mengalah saat itu, karena tidak mau berdebat dengan Bapak-Bapak yang bertugas di Unit IV hanya gara-gara Kotak Handphone, akhirnya saya berangkat ke Karimun di hari Sabtu (12/07/2025),” tambahnya.

“Hari Minggu (13/07/2025) pagi, saya nyeberang lagi dari Tanjung Balai Karimun menuju Batam. Sekitar Pukul 10.30 WIB saya sampai di Polresta Barelang masih di dampingi pak Anwar, staf BPSK. Diarahkan lah kami saat itu dari Unit IV ke Unit V, karena alasannya yang piket giliran Unit V. Masuk di Ruangan Unit V, ditanya-tanya lah saya sampai Pukul 14.00 WIB. Ketegangan sempat terjadi di Ruangan tersebut. Pasalnya, sudah berjam-jam, saya di tanya-tanya dan berulang-ulang juga di tanya minta menjelaskan terkait kronologi terjadinya pembelian Handpone tersebut, tiba-tiba dengan nada ketus dan wajah agak sengak, masuk lah salah satu Polisi keruangan tersebut bilang, kalau laporan saya tidak bisa di proses, dengan alasan itu kewenangan BPSK. Sempat kesal lagi saya pada saat itu. Karena sebagai masyarakat dan warga Negara Indonesia, harusnya saya mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum dari Aparat Penegak Hukum, apalagi kedatangan saya juga di dampingi loh dengan staf Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Padahal sebelumnya, Kanit di Unit III menjamin kalau saya bawak Kotak Handpone tersebut, langsung dibuatkan laporannya nanti, dan tidak akan diopor-opor lagi, tapi faktanya justru malah saya mendapatkan pelayanan buruk dengan petugas Kepolisian Polresta Barelang yang bertugas pada Minggu tanggal (13/07/2025),” jelas Kiki.

Lalu, lanjut Kiki menerangkan lagi, setelah itu, saya perkenalkan status pekerjaan saya kepada Bapak-Bapak Polisi yang bertugas saat itu, bahwasannya saya seorang jurnalis, dan izin mau wawancara terkait kejadian ini, agar kedepan, masyarakat lainnya jika tertimpa kasus serupa tidak bingung-bingung mau buat laporan dan mendapatkan Perlindungan Hukum yang pasti itu bagaimana sih langkahnya, agar tidak di oper kesana kemari?

“Saat mereka tahu profesi saya sebagai jurnalis, Bapak Polisi yang ketus tadi, bicara ke rekannya, agar terima saja laporan saya. Akhirnya laporan tersebut pun terjadi,” ungkap Kiki.

“Sepuluh hari dari saya buat laporan ke Polresta Barelang, berhubung saya belum ada di hubungi oleh petugas yang bertugas saat itu, lantas saya mencoba menghubungi petugas tersebut, namun hasilnya lagi-lagi membuat kecewa, di telepon tak pernah mau angkat, di WhatsApp juga tidak mau membalas,” ujar Kiki.

Yang lebih miris lagi, lanjut ia menerangkan, berhubung jarak Batam-Tanjung Balai Karimun itu harus menyeberangi lautan, dan saya tidak mungkin mau pulang-pergi terus, karena faktor baru habis lahiran, saya utus pengacara pribadi saya untuk mendatangi Polresta Barelang menanyakan informasi atas kelanjutan laporan saya sudah sampai dimana, namun didapati, ternyata laporan tersebut di lempar ke Polsek Lubuk Baja, tanpa ada pemberitahuan sedikitpun sampai detik ini kepada saya sebagai Pelapor?

“Ini kan aneh ya, ada apa dengan Kepolisian kita, khususnya di Polresta Barelang? Sehat kah Bapak-Bapak semua? Kenapa kok lagi-lagi menimbulkan pertanyaan besar? Bagaimana coba masyarakat mau percaya dan yakin sama Bapak-Bapak semua? Ayolah.., rubah bahasa Minim itu menjadi Yakin pak. Saya rasa Bapak-Bapak semua pasti paham dengan istilah kata Minim dan Yakin”. tutup Kiki.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan dari pihak Polresta Barelang maupun Polsek Lubuk Baja terkait kasus ini. Dua hari berturut-turut awak Media ini mendatangi Kantor Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja karena ingin mendapatkan keterangan, baik Kapolresta Barelang, Kasat Reskrim Polresta Barelang, hingga Kapolsek Lubuk Baja belum bisa di jumpai, dengan alasan ada giat di luar.

Tak berhenti sampai disitu, guna mendapati pemberitaan yang berimbang, agar tidak ada pihak-pihak yang merasa tersudutkan dalam kasus ini, Media gerbangkepri.com juga berupaya mengirimkan bahan wawancara tertulis yang diantar langsung ke Kantor Polresta Barelang, maupun wawancara melalui pesan WhatsApp kepada Kapolresta Barelang dan Kasat Reskrim Polres Barelang, namun hingga kini belum ada jawabannya. (DS/KF)

Berita Terkait

Berita Populer