Tanjungpinang, GK.com – Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Tanjungpinang sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tanjungpinang, Zakiah menyampaikan bahwa, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 99 kasus kekerasan terhadap anak. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 80 kasus.
Menurutnya, dari seluruh laporan yang masuk, kasus kekerasan seksual masih menjadi jenis kasus yang paling dominan terjadi.
“Kasus yang paling banyak kami tangani masih didominasi oleh kekerasan seksual terhadap anak,” ujarnya.
Dijelaskan Zakiah bahwa, peningkatan kasus dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya kondisi ekonomi keluarga, serta kurangnya ketahanan dan ketangguhan dalam lingkungan keluarga.
“Faktor ekonomi dan kondisi keluarga yang kurang harmonis menjadi salah satu pemicu terjadinya kekerasan terhadap anak,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa meningkatnya laporan juga menunjukkan kesadaran masyarakat untuk melapor mulai tumbuh.
“Saat ini, masyarakat sudah mulai berani melapor, sehingga kasus yang sebelumnya tidak terungkap kini bisa ditangani,” katanya.
Selain itu, pihaknya terus melakukan berbagai langkah pencegahan melalui edukasi ke Sekolah dan masyarakat.
“Kami rutin melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami bentuk-bentuk kekerasan dan cara melaporkannya,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (19/02/2026) Pukul 15.32 WIB.
Zakiah menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi tanggung jawab bersama.
“Kami berharap peran keluarga dan lingkungan semakin kuat, agar kasus kekerasan terhadap anak dapat ditekan”. harapnya. (KF)

