Karimun, GK.com – Keamanan, ketertiban, dan kualitas pelayanan menjadi prioritas utama dalam pengelolaan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Di tengah tantangan yang dihadapi, termasuk kondisi overkapasitas, Rutan Kelas IIB Karimun menunjukkan upaya nyata untuk memelihara lingkungan yang kondusif bagi warga binaan serta memberikan layanan yang optimal.
Novi Irwan, Kasubsi Pelayanan Tahanan menuturkan, Rutan Kelas IIB Karimun memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan hingga saat ini tetap dalam keadaan kondusif dan aman. Seluruh warga binaan dilaporkan dalam kondisi sehat, sementara situasi keamanan dapat terjaga dengan baik berkat penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara konsisten.
Petugas Rutan Karimun secara rutin melakukan deteksi dini terhadap potensi kerawanan, serta menjalankan tugas dengan pendekatan humanis. Permintaan warga binaan yang tidak bertentangan dengan aturan tetap dilayani, khususnya terkait layanan kunjungan keluarga.
“Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, Rutan Karimun menerapkan pengaturan jadwal kunjungan yang terstruktur. Kunjungan bagi narapidana dijadwalkan setiap Senin dan Rabu, sedangkan bagi tahanan yang belum putus sidang dilayani pada Selasa dan Kamis. Selain itu, Kepala Rutan juga menghadirkan inovasi berupa layanan kunjungan tambahan, yakni Jumat minggu pertama untuk narapidana dan Jumat minggu kedua untuk tahanan,” terangnya di Ruang Rapat Kantor Rutan, Rabu (24/12/2025).
Rutan Karimun juga membuka layanan kunjungan khusus bagi pelajar yang dilaksanakan satu kali dalam sebulan pada hari Minggu. Kebijakan ini bertujuan agar anak-anak warga binaan tetap dapat bersekolah tanpa harus mengorbankan kegiatan belajar demi menjenguk orang tua mereka. Program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai sangat membantu.
“Dalam hal pelayanan dasar, Rutan Karimun tetap memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pokok dan layanan kesehatan warga binaan. Seluruh warga binaan mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal. Meski sempat mengalami keterbatasan stok obat akibat meningkatnya jumlah penghuni, khususnya kasus narkotika, pihak rutan telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan layanan tetap berjalan,” jelasnya pada pukul 15.35 WIB.
“Saat ini, jumlah warga binaan di Rutan Karimun mencapai sekitar 567 orang, sementara kapasitas ideal hanya sekitar 290 orang. Kendati demikian, kondisi tersebut masih dapat dikendalikan melalui pengelolaan yang optimal. Dari sisi pengamanan, setiap regu penjagaan terdiri dari sekitar tujuh petugas yang bertugas secara bergiliran dalam tiga shift, yakni pagi, siang, dan malam. Pola kerja ini diterapkan untuk menjaga kesiapsiagaan dan kesehatan petugas,” tuturnya.
Untuk mengatasi persoalan overkapasitas, Rutan Karimun juga melakukan upaya pemindahan atau mutasi warga binaan ke lapas lain seperti Batam dan Tanjungpinang, melalui mekanisme usulan dan persetujuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Selain itu, perhatian terhadap kesehatan petugas juga terus ditingkatkan, terutama sejak masa pandemi COVID-19. Petugas yang tidak dalam kondisi fit dianjurkan untuk tidak bertugas sementara, dan hingga kini tidak ditemukan kasus penularan serius di lingkungan rutan. Saat ini, Rutan Karimun juga mendapat tambahan 31 personel bantuan dari pusat dengan masa tugas selama enam bulan.
“Ke depan, Rutan Karimun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan dengan memperkuat koordinasi bersama Pemerintah Daerah dan instansi terkait, mengajukan kebutuhan anggaran ke Pemerintah Pusat di tengah kebijakan efisiensi, serta meningkatkan sarana dan prasarana pendukung pembinaan warga binaan. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan Rutan Karimun secara berkelanjutan”. ungkapnya. (DS)

