Kasus Ahok Kembali Diperiksa

0
24
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Antara)

Jakarta, GK.com – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali dimintai keterangan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun di Cengkareng, Jakarta Barat. Pemeriksaan dilakukan sebagai tambahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sempat dilakukan pada Maret tahun lalu.

“Tambahan BAP Maret tahun lalu soal lahan Cengkareng,” ujar Ahok saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Ia menambahkan, sebagai saksi, dirinya tidak diizinkan membawa salinan BAP.

“Intinya membantu penyidik agar tidak kalah dengan tersangka,” kata gubernur DKI Jakarta periode 2014–2017 itu.

Kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/656/VI/2016/Bareskrim tertanggal 27 Juni 2016. Bareskrim mendalami pengadaan lahan seluas 4,69 hektar oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta pada tahun anggaran 2015. Dalam penyidikan, ditemukan indikasi adanya tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang yang merugikan Negara hingga Rp 649,89 miliar.

Hingga kini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Sukmana, mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, serta Rudy Hartono Iskandar dari pihak swasta. Rudy sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, tetapi pada 17 Januari 2025, hakim tunggal menolak gugatan tersebut karena dinilai cacat formal.

Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi Polri, Inspektur Jenderal Cahyono Wibowo, menyatakan bahwa penyidik menemukan dua alat bukti baru yang memperkuat dugaan korupsi dan pencucian uang.

“Kami terus mengusut tuntas perkara ini dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi”. tegas Cahyono.

Penyidikan terhadap kasus ini masih berlangsung. Bareskrim membuka peluang memeriksa kembali sejumlah pihak yang memiliki peran atau informasi relevan pada saat proyek tersebut berlangsung, termasuk pejabat aktif maupun nonaktif di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (hdm)