
Bandung, GK.com — Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung, Jawa Barat terungkap dengan menggunakan modus baru. Barang haram seberat 25 gram itu dikirim melalui pesawat nirawak atau drone. Ini menjadi kali pertama modus pengiriman narkotika lewat udara ke dalam lapas berhasil digagalkan petugas.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung Komisaris Besar Polisi Aldi Subartono, Rabu (11/6/2025) mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan terjadi pada Minggu (8/6/2025) berkat kesigapan petugas lapas yang merekam pergerakan drone sesaat setelah memasuki area udara lapas.
”Petugas langsung merekam, mengikuti pergerakan drone, dan mengamankan Barang Bukti (BB) sesaat setelah drone menjatuhkan paket. Dari situ kami mengidentifikasi keterlibatan salah satu narapidana,” terang Aldi.
Pelaku diketahui bernama Alvi Muhammad (29), warga binaan yang sebelumnya divonis atas kasus narkotika. Dari hasil pemeriksaan, Alvi mengaku memesan sabu tersebut melalui Media Sosial (Mensos) dengan sistem pembayaran transfer kepada pihak luar lapas yang bertugas menerbangkan drone.
Aldi menyebutkan, meski drone yang digunakan berhasil kabur, pihaknya bersama petugas lapas kini menganalisis rekaman video guna mengetahui jenis drone, titik terbang, dan jangkauan perangkat yang digunakan.
”Kami dalami kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar maupun dalam lapas. Ini pertama kali terjadi di wilayah kami, dan kami anggap sebagai modus baru yang berpotensi berkembang,” ujarnya.
Peningkatan Keamanan
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Ahmad Tohari menegaskan, kejadian ini menjadi pengingat akan semakin kompleksnya tantangan pengamanan di lingkungan pemasyarakatan. Namun, ia memastikan tidak ada celah untuk kompromi terhadap keamanan.
”Modus makin canggih, tapi komitmen kami lebih kuat. Kami terus memperkuat sistem pengawasan, termasuk melalui kamera pemantau dan patroli rutin”. kata Ahmad.
Pihaknya kini tengah berkoordinasi intensif dengan Aparat Kepolisian dalam pengembangan kasus. Ahmad menegaskan bahwa pihak lapas terbuka terhadap kerja sama antarlembaga demi menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran gelap narkoba.
Upaya pengungkapan jaringan pengedar yang terlibat dalam penggunaan teknologi drone untuk penyelundupan narkotika kini menjadi perhatian khusus. Penegakan hukum dan penguatan pengawasan di area udara lapas pun dinilai mendesak untuk diatur lebih lanjut. (hdm)